LintasWarganet.com – 13 Mei 2026 | Pemerintah Kementerian Sosial (Kemensos) melakukan audit terhadap program penyediaan Sepatu Sekolah Rakyat (SSR) dan menemukan indikasi markup harga yang signifikan. Audit internal yang dipimpin oleh Badan Pengawasan Intern (BPI) mengidentifikasi selisih antara harga satuan yang tercantum dalam kontrak dengan harga pasar yang dapat menimbulkan kerugian negara.
Temuan utama meliputi:
- Markup sebesar 30-45 persen pada sejumlah batch sepatu yang dibeli untuk program SSR.
- Dokumen pendukung yang tidak lengkap atau tidak konsisten antara unit kerja pembelian dan unit logistik.
- Beberapa pejabat kunci terlibat dalam proses persetujuan harga tanpa verifikasi independen.
Menanggapi temuan tersebut, Menteri Sosial Gus Ipul secara tegas memerintahkan pencopotan sementara dua pejabat senior Kemensos yang diduga terlibat dalam praktik tersebut. Kedua pejabat, yaitu Kepala Subdirektorat Pengadaan Barang dan Kepala Biro Anggaran, kini berada di bawah penyelidikan lebih lanjut.
Langkah-langkah selanjutnya yang dijelaskan dalam rapat koordinasi meliputi:
- Pembentukan tim investigasi independen yang melibatkan KPK, BPK, dan auditor eksternal.
- Audit menyeluruh terhadap seluruh kontrak SSR sejak program dimulai pada 2022.
- Pelaporan hasil investigasi secara terbuka kepada publik dalam jangka waktu tiga bulan.
- Revisi prosedur pengadaan untuk menutup celah yang memungkinkan markup di masa mendatang.
Berbagai pihak, termasuk Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) anti‑korupsi, menilai tindakan cepat Kemensos sebagai sinyal positif, namun menekankan pentingnya transparansi penuh dan akuntabilitas atas seluruh proses pengadaan.
Jika terbukti ada pelanggaran hukum, para pejabat yang terlibat dapat dikenai sanksi administratif hingga pidana sesuai dengan Undang‑Undang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan Undang‑Undang Tindak Pidana Korupsi.
LintasWarganet.com Info Update Terpercaya untuk Warganet