Asosiasi Ingatkan Perlunya Kajian Matang atas Rencana Potongan 8% bagi Pengemudi Ojek Online

LintasWarganet.com – 03 Mei 2026 | Pemerintah tengah mempertimbangkan kebijakan menurunkan komisi platform ojek online (ojol) sebesar 8 persen. Usulan ini menuai respons keras dari asosiasi transportasi yang menilai penurunan tarif yang begitu signifikan dapat mengganggu keseimbangan ekosistem bisnis di sektor tersebut.

  • Dampak pada pengemudi: Potensi penurunan penghasilan bersih setelah memperhitungkan biaya operasional seperti bensin, perawatan kendaraan, dan asuransi.
  • Dampak pada platform: Risiko penurunan margin keuntungan yang dapat memaksa platform menyesuaikan layanan, mengurangi insentif, atau bahkan menarik layanan di wilayah tertentu.
  • Dampak pada konsumen: Kemungkinan kenaikan tarif secara tidak langsung jika platform berupaya menutup selisih biaya.

Asosiasi juga mengingatkan pentingnya menjaga stabilitas pasar, terutama mengingat persaingan ketat antar platform ojol yang sudah mengandalkan model bisnis berbasis komisi. Mereka mengusulkan agar pemerintah melibatkan semua pemangku kepentingan—pengemudi, penyedia platform, serta konsumen—dalam proses perumusan kebijakan.

Selain itu, asosiasi meminta adanya mekanisme evaluasi berkala setelah kebijakan dijalankan, sehingga penyesuaian dapat dilakukan secara dinamis berdasarkan data real-time. Dengan pendekatan ini, diharapkan kebijakan tidak hanya mengurangi beban biaya bagi pengemudi, tetapi juga memastikan kelangsungan layanan yang handal bagi masyarakat.