ASEAN Targetkan Penandatanganan Perjanjian Ekonomi Digital DEFA pada November 2026

LintasWarganet.com – 08 Mei 2026 | Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan bahwa semua negara anggota ASEAN telah mencapai kesepakatan dasar untuk menandatangani Perjanjian Ekonomi Digital (DEFA) pada bulan November 2026. Kesepakatan ini diharapkan menjadi landasan utama bagi percepatan integrasi digital di kawasan, memperkuat perdagangan elektronik, perlindungan data pribadi, serta standar keamanan siber.

DEFA dirancang untuk menghilangkan hambatan teknis dan regulasi yang selama ini menghambat aliran barang dan jasa digital antarnegara ASEAN. Beberapa poin utama yang tercakup antara lain:

  • Pengakuan dan harmonisasi standar teknis produk digital.
  • Kerangka kerja perlindungan data yang bersifat lintas‑batas.
  • Peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang teknologi informasi.
  • Kolaborasi dalam inovasi fintech, e‑commerce, dan ekonomi berbagi.

Berikut rangkuman komitmen masing‑masing negara anggota dalam proses persiapan DEFA:

Negara Komitmen Utama
Indonesia Penyusunan regulasi data pribadi dan penguatan infrastruktur digital.
Singapura Penyediaan platform sandbox fintech dan standar keamanan siber.
Malaysia Pengembangan kerangka kerja e‑commerce regional.
Thailand Peningkatan literasi digital masyarakat.
Filipina Implementasi kebijakan perlindungan konsumen digital.

Target penandatanganan pada November 2026 dipandang realistis karena proses finalisasi teks perjanjian telah memasuki tahap akhir, termasuk konsultasi publik dan penyesuaian hukum nasional. Jika berhasil, DEFA dapat membuka peluang investasi senilai ratusan miliar dolar serta memperluas pasar digital bagi usaha kecil dan menengah di seluruh ASEAN.

Namun, tantangan tetap ada, terutama terkait kesenjangan infrastruktur digital antaranggota dan perlindungan hak kekayaan intelektual. Pemerintah masing‑masing negara diharapkan terus memperkuat kerjasama bilateral serta menyediakan insentif bagi pelaku usaha untuk beradaptasi dengan standar baru.

Dengan penandatanganan yang dijadwalkan pada akhir tahun 2026, DEFA diharapkan menjadi katalisator utama bagi transformasi ekonomi digital ASEAN, memperkuat posisi kawasan dalam persaingan global.