Arab Saudi Batasi Masuk Makkah Tanpa Izin Mulai 13 April 2026, Kemenhaj Harapkan Puncak Haji Aman
Arab Saudi Batasi Masuk Makkah Tanpa Izin Mulai 13 April 2026, Kemenhaj Harapkan Puncak Haji Aman

Arab Saudi Batasi Masuk Makkah Tanpa Izin Mulai 13 April 2026, Kemenhaj Harapkan Puncak Haji Aman

LintasWarganet.com – 13 April 2026 | Arab Saudi resmi menerapkan pembatasan akses masuk kota suci Makkah tanpa izin resmi mulai 13 April 2026. Kebijakan ini diambil sebagai langkah preventif untuk menjamin keamanan dan kelancaran pelaksanaan puncak ibadah haji yang dijadwalkan pada musim haji mendatang.

Pemerintah Saudi menegaskan bahwa semua jemaah, baik warga negara Saudi maupun asing, wajib memiliki izin resmi yang dikeluarkan oleh otoritas terkait sebelum memasuki wilayah Makkah. Tanpa izin tersebut, akses akan ditolak di pos pemeriksaan yang berada di pintu masuk kota.

Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Indonesia menyambut kebijakan ini dengan harapan bahwa puncak haji dapat berlangsung aman dan tertib. Kemenhaj mengimbau para jemaah Indonesia untuk:

  • Memastikan telah mengurus izin resmi melalui agen travel atau pihak resmi yang berwenang.
  • Mengikuti seluruh prosedur keamanan dan kesehatan yang ditetapkan oleh otoritas Saudi.
  • Menjaga perilaku sopan serta menghormati aturan setempat selama berada di Makkah.

Selain itu, Kemenhaj menekankan pentingnya koordinasi dengan otoritas Saudi dan lembaga perjalanan untuk menghindari potensi penolakan masuk yang dapat menimbulkan kerugian waktu dan biaya bagi jemaah.

Langkah pembatasan ini juga sejalan dengan upaya Saudi Arabia untuk meningkatkan kontrol terhadap arus manusia di wilayah suci, terutama setelah pengalaman pandemi COVID-19 yang menuntut penerapan protokol kesehatan ketat.

Para jemaah diharapkan dapat mempersiapkan dokumen dengan cermat dan menyesuaikan jadwal perjalanan sesuai dengan kebijakan baru tersebut, demi kelancaran ibadah haji dan keselamatan bersama.