Antrean Haji Capai 26 Tahun, Presiden Prabowo Desak Percepatan
Antrean Haji Capai 26 Tahun, Presiden Prabowo Desak Percepatan

Antrean Haji Capai 26 Tahun, Presiden Prabowo Desak Percepatan

LintasWarganet.com – 18 Juni 2026 | Kementerian Haji dan Umrah mengumumkan bahwa masa tunggu maksimum untuk keberangkatan haji kini telah dipangkas menjadi 26 tahun, menurunkan angka sebelumnya yang jauh lebih tinggi. Keberhasilan ini dicapai melalui penyesuaian kuota, optimalisasi jadwal, serta peningkatan kerjasama dengan negara tujuan haji.

Presiden Prabowo Subianto menyatakan keprihatinannya terhadap lamanya antrean haji dan menekankan perlunya percepatan lebih lanjut. Ia menekankan bahwa menurunkan masa tunggu tidak hanya menjadi kepentingan spiritual jamaah, tetapi juga mencerminkan efisiensi birokrasi pemerintah.

Beberapa langkah strategis yang direncanakan antara lain:

  • Penambahan kuota haji tahunan melalui negosiasi dengan negara sahara.
  • Peningkatan kapasitas operasional di bandara dan pelabuhan untuk mempercepat proses keberangkatan.
  • Penerapan sistem antrean digital yang transparan untuk meminimalkan antrian manual.
  • Peningkatan pelatihan bagi birokrat agar proses administrasi lebih cepat dan akurat.

Para pengamat menilai bahwa meskipun target 26 tahun merupakan capaian signifikan, tantangan struktural seperti infrastruktur, regulasi visa, dan kapasitas akomodasi di Mekah masih menjadi kendala utama. Oleh karena itu, percepatan lebih lanjut memerlukan sinergi antara kementerian terkait, pemerintah daerah, serta lembaga internasional yang mengelola haji.

Jika upaya percepatan berhasil, diperkirakan masa tunggu dapat turun menjadi kurang dari 20 tahun dalam beberapa tahun ke depan, memberikan harapan baru bagi jutaan calon jamaah di seluruh Indonesia.