LintasWarganet.com – 07 Juni 2026 | Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) melakukan aksi pemindahan total sebanyak 2.543 warga binaan dari Lapas Jambi dan Lapas Bagansiapiapi ke fasilitas penjara baru. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap masalah overkapasitas yang mengancam kualitas pembinaan dan keselamatan di dalam lembaga pemasyarakatan.
| Lokasi Lapas | Jumlah Warga Binaan Dipindahkan |
|---|---|
| Lapas Jambi | 990 |
| Lapas Bagansiapiapi | 1.553 |
Tujuan utama pemindahan ini meliputi:
- Mengurangi kepadatan penghuni agar ruang hidup lebih layak.
- Memungkinkan pelaksanaan program pembinaan yang lebih terfokus.
- Meningkatkan pengawasan dan keamanan di dalam Lapas.
- Memberikan akses lebih baik ke layanan kesehatan dan pendidikan bagi narapidana.
Fasilitas penjara baru yang menjadi tujuan pemindahan telah dibangun dengan standar modern, mencakup area sel yang lebih luas, ruang terbuka, serta infrastruktur pendukung untuk program kerja dan pelatihan. Diharapkan, dengan berkurangnya angka overkapasitas, tingkat keberhasilan reintegrasi narapidana ke masyarakat akan meningkat.
Pihak Ditjenpas menegaskan bahwa proses pemindahan dilakukan secara bertahap dan terkoordinasi dengan otoritas lokal, serta memperhatikan hak asasi narapidana. Monitoring lanjutan akan dilakukan untuk menilai dampak kebijakan ini terhadap tingkat kekerasan, kesehatan, dan efektivitas program rehabilitasi.
LintasWarganet.com Info Update Terpercaya untuk Warganet