Anggota DPD RI Maria Stevi Dorong Perlindungan Kesejahteraan Petani Lewat BPJS TK
Anggota DPD RI Maria Stevi Dorong Perlindungan Kesejahteraan Petani Lewat BPJS TK

Anggota DPD RI Maria Stevi Dorong Perlindungan Kesejahteraan Petani Lewat BPJS TK

LintasWarganet.com – 27 April 2026 | Maria Stevi, anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), menekankan pentingnya perlindungan kesejahteraan bagi petani melalui program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS TK). Dalam pernyataannya, ia menyoroti tiga pilar utama yang harus diprioritaskan: perlindungan sosial, pemberdayaan ekonomi perempuan, dan hilirisasi produk pertanian.

Perlindungan sosial yang ditawarkan BPJS TK mencakup jaminan kecelakaan kerja, santunan kematian, serta tunjangan hari tua bagi petani yang terdaftar. Maria Stevi mengingatkan bahwa sektor pertanian masih rawan terhadap risiko kecelakaan dan bencana alam, sehingga jaminan ini dapat menjadi penopang utama bagi keluarga petani.

Pemberdayaan ekonomi perempuan menjadi fokus tambahan. Menurut data Kementerian Pertanian, lebih dari 30% tenaga kerja pertanian di Indonesia adalah perempuan. Dengan mengikutsertakan petani perempuan dalam program BPJS TK, mereka dapat memperoleh akses lebih mudah ke layanan kesehatan dan pensiun, serta meningkatkan posisi tawar dalam proses penjualan hasil pertanian.

Hilirisasi atau pengolahan nilai tambah produk pertanian dipandang sebagai kunci meningkatkan pendapatan petani. Maria Stevi mengusulkan sinergi antara BPJS TK dan lembaga pelatihan keterampilan, sehingga petani tidak hanya terlindungi secara sosial, tetapi juga memiliki kemampuan untuk memproses hasil pertanian menjadi produk bernilai tinggi.

Berikut rangkuman langkah strategis yang diusulkan:

  • Memperluas basis peserta BPJS TK dengan target khusus pada kelompok petani, termasuk petani perempuan dan petani kecil.
  • Mengintegrasikan program pelatihan hilirisasi dalam paket BPJS TK, bekerja sama dengan kementerian terkait dan lembaga swadaya masyarakat.
  • Mengoptimalkan sistem pembayaran iuran yang fleksibel, mengingat musim tanam dan fluktuasi pendapatan petani.
  • Menyediakan mekanisme klaim yang mudah diakses melalui aplikasi seluler dan pos pelayanan desa.

Maria Stevi menutup dengan harapan bahwa kebijakan ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam meningkatkan kesejahteraan petani secara berkelanjutan.