LintasWarganet.com – 26 Juni 2026 | Pemerintah mengumumkan pemotongan anggaran untuk Program MBG (Masyarakat Berdaya Guna) secara signifikan pada tahun anggaran mendatang. Keputusan ini diambil sebagai bagian dari upaya menyeimbangkan defisit fiskal dan meningkatkan efisiensi belanja publik.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, melalui Deputi Keuangan Purbaya, menegaskan bahwa pemotongan tidak hanya bersifat numerik, melainkan juga disertai dengan pengetatan mekanisme pengawasan di tingkat daerah. Tujuannya agar setiap dana yang disalurkan dapat tepat sasaran, transparan, dan menghasilkan output yang maksimal.
Beberapa langkah konkret yang akan diterapkan antara lain:
- Peningkatan audit internal pada setiap proyek MBG di masing-masing provinsi dan kabupaten.
- Penerapan sistem pelaporan real‑time berbasis teknologi informasi untuk memantau penggunaan anggaran.
- Penetapan indikator kinerja utama (Key Performance Indicators) yang lebih ketat bagi pelaksana program.
- Pembentukan tim verifikasi independen yang akan melakukan inspeksi lapangan secara berkala.
- Pemberian sanksi administratif bagi entitas yang tidak memenuhi standar pengelolaan dana.
Pengurangan anggaran diperkirakan mencapai sekitar 30 persen dibandingkan alokasi tahun sebelumnya. Meski demikian, Kementerian Keuangan menegaskan bahwa pemotongan tidak akan mengorbankan kelangsungan program inti, melainkan akan memfokuskan sumber daya pada prioritas yang paling berdampak.
Pengawasan yang lebih ketat diharapkan dapat menekan praktik pemborosan, mengurangi risiko korupsi, dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap penggunaan anggaran negara. Dengan demikian, program MBG tetap dapat berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, meski dengan sumber daya yang lebih terbatas.
LintasWarganet.com Info Update Terpercaya untuk Warganet