Akademisi Ingatkan Perwira Polri Jangan Buat Proyek “Batu Nisan”

LintasWarganet.com – 05 Mei 2026 | Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Prof. Hikmahanto Juwana, memberikan peringatan tegas kepada para perwira Polri terkait rencana proyek yang disebut “batu nisan”. Menurutnya, inisiatif tersebut tidak sepatutnya dijadikan agenda resmi karena dapat menimbulkan persepsi negatif dan mengalihkan fokus dari tugas utama penegakan hukum.

Prof. Hikmahanto menegaskan bahwa penggunaan anggaran untuk proyek semacam itu harus melalui proses evaluasi yang transparan dan melibatkan unsur akademis serta masyarakat sipil. Ia menambahkan bahwa prioritas Polri seharusnya tetap pada peningkatan keamanan, penanggulangan kejahatan, serta pembinaan sumber daya manusia internal.

Berikut beberapa poin penting yang disampaikan oleh akademisi tersebut:

  • Proyek “batu nisan” berpotensi menimbulkan kesan politisasi aparat keamanan.
  • Anggaran yang dialokasikan harus diprioritaskan pada kebutuhan operasional dan pelatihan.
  • Pengambilan keputusan terkait proyek serupa sebaiknya melibatkan kajian akademik untuk memastikan dampak jangka panjang.
  • Keterbukaan informasi kepada publik dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Dalam pernyataannya, Prof. Hikmahanto juga menyoroti pentingnya kolaborasi antara institusi akademik dan aparat keamanan dalam merumuskan kebijakan yang berbasis data dan riset. Ia berharap peringatan ini dapat menjadi bahan refleksi bagi para perwira Polri dalam menilai relevansi dan manfaat setiap program yang diusulkan.

Sejauh ini, belum ada respons resmi dari kepolisian mengenai komentar tersebut. Namun, pernyataan akademisi tersebut telah memicu diskusi luas di kalangan pengamat keamanan dan masyarakat umum tentang arah kebijakan kepolisian di masa mendatang.