Abdi Dinonaktifkan dari Ketua BEM FH UBK karena Pengakuan Terima Rp 20 Juta Sebelum Demo dan Pertemuan dengan Wapres Gibran
Abdi Dinonaktifkan dari Ketua BEM FH UBK karena Pengakuan Terima Rp 20 Juta Sebelum Demo dan Pertemuan dengan Wapres Gibran

Abdi Dinonaktifkan dari Ketua BEM FH UBK karena Pengakuan Terima Rp 20 Juta Sebelum Demo dan Pertemuan dengan Wapres Gibran

LintasWarganet.com – 23 Juni 2026 | Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (UBK), Muhammad Abdi Maludin, resmi dinonaktifkan dari jabatan ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum setelah mengaku menerima uang tunai senilai dua puluh juta rupiah menjelang aksi demonstrasi dan pertemuan dengan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Pengakuan tersebut muncul dalam sebuah wawancara media lokal di mana Abdi menyatakan bahwa uang tersebut diberikan sebagai bentuk dukungan atau insentif agar demonstrasi yang direncanakan dapat berjalan lancar serta agar dapat bertemu langsung dengan Wapres Gibran. Ia menegaskan bahwa penerimaan uang itu tidak melanggar peraturan kampus, namun mengakui bahwa tindakan tersebut menimbulkan pertanyaan etis.

Setelah pengakuan tersebut tersebar, pihak pengurus BEM Fakultas Hukum mengadakan rapat internal pada 24 Juni 2023. Hasil rapat diputuskan untuk menonaktifkan Abdi dari posisi ketua dengan alasan pelanggaran kode etik dan potensi konflik kepentingan. Keputusan tersebut disampaikan melalui pernyataan resmi BEM yang menyebutkan bahwa integritas organisasi harus tetap terjaga, terutama dalam konteks aksi politik di lingkungan kampus.

  • 24 Juni 2023: Rapat internal BEM FH UBK, keputusan dinonaktifkan.
  • 25 Juni 2023: Pengumuman resmi kepada seluruh mahasiswa Fakultas Hukum.
  • 26 Juni 2023: Mahasiswa mengadakan diskusi terbuka menanggapi keputusan tersebut.

Pihak universitas juga memberikan komentar singkat, menegaskan bahwa semua organisasi mahasiswa harus mematuhi peraturan internal serta tidak boleh menerima dana yang dapat memengaruhi agenda politik atau aksi mahasiswa. Universitas menambahkan bahwa setiap dugaan pelanggaran akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.

Reaksi di kalangan mahasiswa terbagi. Sebagian menyambut keputusan tersebut sebagai langkah tegas untuk menjaga transparansi, sementara yang lain menilai tindakan ini terlalu keras mengingat tidak ada bukti penyalahgunaan dana. Kelompok mahasiswa pro-demonstrasi menyoroti pentingnya menilai motivasi di balik pertemuan dengan pejabat tinggi negara, terutama bila melibatkan alokasi dana.

Kasus ini menimbulkan perdebatan lebih luas tentang peran uang dalam aktivisme kampus dan batasan interaksi antara mahasiswa dengan pejabat pemerintah. Pengamat politik kampus menilai bahwa insiden ini dapat menjadi preseden bagi institusi pendidikan lain dalam menegakkan standar etika organisasi mahasiswa.