500 Ponton Timah Ilegal Mengancam Mangrove, Kepala Desa Jada Bahrin Mundur Karena Konflik Memuncak
500 Ponton Timah Ilegal Mengancam Mangrove, Kepala Desa Jada Bahrin Mundur Karena Konflik Memuncak

500 Ponton Timah Ilegal Mengancam Mangrove, Kepala Desa Jada Bahrin Mundur Karena Konflik Memuncak

LintasWarganet.com – 28 Maret 2026 | Jada Bahrin, Bangka – Kepala Desa Jada Bahrin, Asari, mengajukan pengunduran diri pada 27 Maret 2026 setelah hampir 500 ponton tambang timah ilegal beroperasi di perairan sungai yang sekaligus menggerogoti hutan bakau. Keputusan Asari muncul di tengah keretakan tajam antara warga yang menuntut penghancuran ponton secara paksa dan mereka yang menganggap aktivitas tambang sebagai sumber ekonomi penting.

Latar Belakang Konflik

Desa Jada Bahrin terletak di wilayah pesisir Kepulauan Bangka Belitung, wilayah yang selama ini dikenal kaya akan endapan timah. Namun, sejak dua tahun terakhir, sejumlah kelompok penambang tanpa izin (IUP) mulai menancapkan ponton-ponton raksasa di kawasan hutan bakau yang menjadi habitat penting bagi biota laut dan penahan erosi. Menurut data lapangan, diperkirakan ada sekitar 500 ponton yang tersebar di sepanjang alur sungai, masing‑masing dilengkapi dengan peralatan pengolahan timah skala kecil.

Penambangan yang tidak berizin ini menyebabkan kerusakan ekosistem, mengurangi kualitas air, serta menimbulkan bau tidak sedap yang mengganggu kehidupan warga. Meskipun telah dilakukan penertiban oleh aparat, operasional ilegal terus muncul kembali, memperparah ketegangan.

Warga Terbelah, Tuntutan Beragam

Komunitas Jada Bahrin terbagi menjadi dua kubu. Kubu pertama menuntut agar seluruh ponton dimusnahkan secara total, bahkan ada yang mengusulkan pembakaran sebagai bentuk peringatan. “Kami tidak tahan lagi melihat hutan bakau kami hilang dan sungai tercemar. Jika tidak ada tindakan tegas, kami siap melakukan aksi langsung,” ujar salah satu tokoh masyarakat yang meminta tetap anonim.

Di sisi lain, kelompok pendukung tambang menekankan pentingnya lapangan kerja dan pendapatan yang dihasilkan. “Tanpa tambang ini, banyak keluarga akan kehilangan sumber penghasilan. Kami siap membantu pemerintah mengatur agar tambang tetap beroperasi dengan cara yang lebih ramah lingkungan,” kata seorang pekerja tambang lokal.

Respon Pemerintah Kabupaten

Bupati Bangka, Fery Insani, menanggapi pengunduran diri Asari dengan memanggil semua pemangku kepentingan ke kantor dinasnya pada Jumat (27/3/2026). Fery menegaskan bahwa pengunduran diri kepala desa dapat diterima, namun penyelesaian masalah harus melalui Badan Permusyawaratan Desa (BPD). “Saya tolak pengunduran diri bila hal ini hanya menjadi pelarian. Kita harus menemukan solusi yang dapat diterima semua pihak,” ujar Fery setelah pertemuan.

Fery juga menjanjikan pertemuan lanjutan di Jada Bahrin untuk merumuskan langkah konkrit, termasuk penegakan hukum yang lebih tegas terhadap penambang ilegal dan program rehabilitasi hutan bakau. Pemerintah daerah berencana menggandeng Dinas Lingkungan Hidup serta Polda Bangka Belitung untuk melakukan patroli intensif dan menyiapkan paket kompensasi bagi warga yang terdampak.

Pernyataan Kepala Desa Asari

Dalam surat pengunduran diri yang diserahkan kepada Bupati, Asari mengungkapkan kelelahan mental akibat tekanan terus‑menerus. “Jika semua beban dipikul oleh saya, lebih baik saya mengundurkan diri. Saya tidak ingin lagi melihat warga saling berseteru demi kepentingan masing‑masing,” katanya.

Asari menambahkan, keputusan ini diambil setelah upaya mediasi dengan kedua kubu tidak membuahkan hasil. “Saya harap pengganti saya dapat membuka dialog yang lebih konstruktif dan menghindari provokasi yang dapat memicu kerusuhan,” tutupnya.

Langkah Selanjutnya dan Tantangan

  • Pengkajian ulang izin tambang oleh Dinas Pertambangan dan Lingkungan Hidup.
  • Pembentukan tim gabungan antara BPD, kepolisian, dan LSM lingkungan untuk memantau aktivitas di perairan.
  • Program penanaman kembali mangrove seluas 200 hektar sebagai upaya mitigasi.
  • Pengembangan alternatif ekonomi, seperti budidaya ikan dan ekowisata, untuk menggantikan pendapatan tambang.

Situasi di Jada Bahrin mencerminkan dilema klasik antara eksploitasi sumber daya alam dan pelestarian lingkungan. Keberhasilan penyelesaian konflik ini akan sangat bergantung pada kemampuan pemerintah daerah untuk menyeimbangkan kepentingan ekonomi lokal dengan tuntutan konservasi, serta kemampuan masyarakat untuk menemukan titik tengah yang dapat diterima bersama.

Jika tidak ada penyelesaian yang memadai, potensi konflik dapat meluas, mengancam stabilitas sosial dan keberlanjutan ekosistem pesisir Bangka. Oleh karena itu, langkah cepat dan terkoordinasi diperlukan demi menghindari eskalasi lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *