LintasWarganet.com – 19 Mei 2026 | JAKARTA — Lima warga negara Indonesia (WNI) yang sedang dalam perjalanan menuju Jalur Gaza dilaporkan ditangkap oleh pasukan militer Israel pada hari Rabu (26/05/2024). Penangkapan tersebut terjadi di wilayah perbatasan yang dikuasai Israel, saat kelompok tersebut berupaya menembus zona konflik untuk menyalurkan bantuan kemanusiaan.
Menko Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra menanggapi peristiwa itu dalam konferensi pers di Istana Negara, mengakui bahwa pemerintah masih menghadapi kesulitan untuk menghubungi kelima warga yang ditahan. “Kami masih berupaya keras melalui jalur diplomatik, namun tanpa adanya hubungan resmi dengan Israel, prosesnya menjadi sangat kompleks,” ujarnya.
- Penangkapan terjadi di titik kontrol militer di perbatasan antara Yordania dan wilayah pendudukan Israel.
- Pihak berwenang Indonesia telah mengirimkan tim konsuler ke kedutaan Israel di Jakarta untuk meminta klarifikasi.
- Kementerian Luar Negeri menyiapkan surat resmi yang akan disampaikan melalui perantara negara ketiga.
- Yusril menegaskan bahwa Indonesia akan terus memantau situasi dan siap memberikan bantuan bila diperlukan.
Situasi di Gaza saat ini dipenuhi oleh ketegangan militer, dengan puluhan ribu warga sipil terpaksa mengungsi. Penangkapan warga asing, termasuk WNI, menambah kompleksitas upaya kemanusiaan yang sedang berlangsung.
Pemerintah menilai pentingnya kerja sama dengan negara‑negara sahabat, termasuk Turki, Qatar, dan Mesir, yang memiliki hubungan diplomatik dengan Israel, untuk memperlancar proses pembebasan para sandera.
Menko Yusril menutup pernyataannya dengan harapan agar pihak Israel dapat memberikan kebebasan kepada warga Indonesia secepatnya, sekaligus menyerukan kepada masyarakat internasional untuk menekan pihak terkait agar menghormati hak asasi manusia dalam konflik ini.
LintasWarganet.com Info Update Terpercaya untuk Warganet