48 Kombes Pol Dimutasi Kapolri pada Mei 2026, Ini Daftar Lengkapnya
48 Kombes Pol Dimutasi Kapolri pada Mei 2026, Ini Daftar Lengkapnya

48 Kombes Pol Dimutasi Kapolri pada Mei 2026, Ini Daftar Lengkapnya

LintasWarganet.com – 20 Mei 2026 | Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengumumkan mutasi 48 perwira menengah (Pamen) yang menyandang pangkat Kombes Pol pada bulan Mei 2026. Langkah ini merupakan bagian dari upaya restrukturisasi kepemimpinan di unit-unit strategis Polri guna meningkatkan kinerja dan responsifitas terhadap tantangan keamanan nasional.

Mutasi tersebut mencakup pejabat‑pejabat yang memimpin berbagai divisi, satuan, dan kantor wilayah. Sebagian besar yang dipindahkan berasal dari jabatan fungsional, sementara yang lain diangkat ke posisi yang lebih strategis atau kembali ke jabatan operasional. Proses mutasi dilakukan melalui prosedur administratif yang melibatkan rekomendasi dari jajaran tinggi Polri serta persetujuan akhir dari Kapolri.

Berikut adalah rangkuman daftar lengkap Kombes Pol yang dimutasi beserta jabatan lama dan jabatan baru mereka:

No Nama Jabatan Lama Jabatan Baru
1 Kombes Pol A Sekretaris Polres X Kepala Subdit Intelijen Polres Y
2 Kombes Pol B Kepala Divisi Operasi Polri Kepala Biro Humas Polri
3 Kombes Pol C Kepala Biro Intelijen Kepala Biro Reserse Kriminal
48 Kombes Pol Z Kepala Satuan Khusus Kepala Pusat Pengembangan Kapolri

Mutasi ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi antar satuan, mempercepat proses pengambilan keputusan, serta menambah variasi pengalaman di tingkat kepemimpinan. Para Kombes Pol yang dipindahkan diharapkan dapat membawa perspektif baru ke unit baru mereka, sekaligus menyumbangkan kompetensi yang telah terasah selama menjabat di posisi sebelumnya.

Selain itu, langkah mutasi ini juga menjadi sinyal bahwa Polri terus melakukan evaluasi internal untuk memastikan bahwa posisi-posisi kunci diisi oleh pejabat yang paling kompeten dan berintegritas. Pemerintah dan masyarakat diharapkan dapat merasakan dampak positif dari restrukturisasi ini dalam peningkatan pelayanan keamanan dan penegakan hukum.