27 Korban Lapor Pelecehan Seksual di FH UI: 20 Mahasiswa dan 7 Dosen
27 Korban Lapor Pelecehan Seksual di FH UI: 20 Mahasiswa dan 7 Dosen

27 Korban Lapor Pelecehan Seksual di FH UI: 20 Mahasiswa dan 7 Dosen

LintasWarganet.com – 15 April 2026 | Sejumlah 27 orang telah melaporkan diri sebagai korban pelecehan seksual yang diduga terjadi di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI). Dari total tersebut, 20 adalah mahasiswa dan 7 adalah dosen, menandakan masalah ini menyentuh kedua lapisan akademik.

Berikut rangkuman data yang tersedia:

Kategori Jumlah
Mahasiswa korban 20
Dosen korban 7
Dugaan pelaku (mahasiswa) 16

Pihak universitas menegaskan komitmen untuk menindaklanjuti semua laporan dengan prosedur yang transparan dan adil. Langkah-langkah yang dijanjikan antara lain:

  • Penyelidikan internal yang independen.
  • Kerjasama dengan aparat kepolisian untuk proses hukum.
  • Penyediaan layanan konseling bagi korban.
  • Penerapan kebijakan zero tolerance terhadap pelecehan seksual.

Mahasiswa dan dosen yang menjadi korban diharapkan dapat memperoleh keadilan serta dukungan psikologis selama proses penyelidikan. Komunitas akademik FH UI juga diminta untuk meningkatkan kesadaran dan edukasi terkait batasan perilaku serta mekanisme pelaporan yang aman.

Kasus ini menambah daftar insiden serupa di lingkungan pendidikan tinggi Indonesia, memicu perdebatan publik tentang budaya kampus dan perlunya reformasi kebijakan perlindungan korban.