LintasWarganet.com – 01 April 2026 | Polda Metro Jaya pada Senin (1 April 2026) secara resmi mengumumkan bahwa kasus penyiraman air keras yang menimpa aktivis sekaligus Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, telah dialihkan ke pihak Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk proses penyelidikan lanjutan.
Insiden terjadi pada akhir Maret 2026 ketika Andrie Yunus tengah melakukan kegiatan advokasi di sebuah lokasi publik di Jakarta. Ia dilaporkan diserang dengan semprotan cairan berwarna putih yang kemudian diketahui mengandung zat berbahaya menyerupai air keras. Korban mengalami iritasi kulit dan harus mendapatkan perawatan medis ringan di rumah sakit.
Berikut kronologi singkat peristiwa yang telah dikumpulkan oleh pihak kepolisian:
- 28 Maret 2026: Andrie Yunus diserang dengan semprotan cairan berbahaya saat melakukan wawancara dengan wartawan.
- 29 Maret 2026: Tim medis mengkonfirmasi bahwa zat tersebut mengandung bahan kimia korosif.
- 30 Maret 2026: Polda Metro Jaya membuka penyelidikan awal dan mengidentifikasi beberapa saksi mata.
- 1 April 2026: Polda Metro Jaya menyerahkan berkas kasus kepada TNI untuk ditangani lebih lanjut.
Penyerahan berkas ke TNI dipandang sebagai langkah strategis mengingat dugaan keterlibatan anggota militer atau personel yang memiliki akses ke bahan kimia tersebut. Polda Metro Jaya menegaskan akan tetap memantau proses penyelidikan dan siap memberikan dukungan teknis apabila diperlukan.
Sementara itu, Andrie Yunus dan timnya menuntut transparansi penuh serta penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku. Organisasi hak asasi manusia juga mengimbau agar proses hukum berjalan tanpa intervensi politik dan menjamin keselamatan semua pihak yang terlibat.
LintasWarganet.com Info Update Terpercaya untuk Warganet