Tangis Dosen Bandung: Imam Akhmad Curhat Sulitnya Jadi Dosen ASN di Indonesia
Tangis Dosen Bandung: Imam Akhmad Curhat Sulitnya Jadi Dosen ASN di Indonesia

Tangis Dosen Bandung: Imam Akhmad Curhat Sulitnya Jadi Dosen ASN di Indonesia

LintasWarganet.com – 10 Juli 2026 | Dalam sidang uji materi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen yang digelar di Mahkamah Konstitusi (MK), seorang dosen asal Bandung, Imam Akhmad, menyampaikan curahan hatinya mengenai sulitnya menjadi dosen aparatur sipil negara (ASN) di Indonesia. Dengan penuh emosi, Imam menceritakan pengalaman pahit yang dialaminya sebagai dosen ASN di Institut Seni Budaya Indonesia (ISBI) Bandung, yang menarik perhatian banyak orang di media sosial.

Imam Akhmad curhat sulitnya jadi dosen ASN di Indonesia [titlebase] saat mengungkapkan bahwa gaji pertamanya sebagai dosen tidak pernah bisa diberikan kepada kedua orang tuanya yang telah membesarkannya dengan susah payah. Gaji yang diterimanya hanya sekitar Rp3,3 juta per bulan, yang harus ia gunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya dan membayar biaya kontrakan.

Baca juga:

Dalam sidang yang berlangsung pada Senin, 6 Juli 2026, Imam menjelaskan bahwa tunjangan fungsional yang diterima oleh dosen ASN sangat minim, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun 2007. Di dalam ketentuan tersebut, tunjangan fungsional untuk asisten ahli hanya Rp375 ribu, sedangkan untuk guru besar hanya Rp1,35 juta. Imam menyatakan bahwa tunjangan fungsional merupakan hak yang melekat pada jabatan dosen, dan seharusnya diberikan dengan layak.

Imam juga menjelaskan tentang diskriminasi dalam kebijakan tunjangan kinerja ASN yang membuat kesejahteraan dosen semakin terpuruk. Banyak dosen yang terpaksa mengambil pekerjaan sampingan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi, seperti menjadi pengemudi ojek online atau berjualan makanan. Ia sendiri bersama istrinya berjualan bubur bayi dan pakaian bayi di kawasan Car Free Day (CFD) Bandung demi menambah penghasilan.

Baca juga:

“Saya berharap dengan adanya sidang ini, pemerintah bisa memberikan perhatian lebih terhadap kesejahteraan dosen, agar kami bisa fokus dalam menjalankan tugas pendidikan,” ungkap Imam dengan harapan besar bahwa suara mereka didengar.

Kesaksian Imam Akhmad dalam sidang ini bukanlah yang pertama kali. Sebelumnya, seorang dosen dari Universitas Airlangga juga membagikan kisah serupa mengenai kecilnya gaji yang diterimanya. Hal ini menunjukkan bahwa polemik mengenai gaji dosen di Indonesia memang sangat serius dan membutuhkan perhatian dari pemerintah.

Baca juga:

Banyak dosen di Indonesia yang merasa tertekan dengan kondisi ini, yang tidak sesuai dengan harapan ketika mereka memilih jalur pendidikan. Imam Akhmad curhat sulitnya jadi dosen ASN di Indonesia [titlebase] mencerminkan realitas pahit yang dihadapi oleh tenaga pendidik yang seharusnya dihargai dan diberi imbalan yang layak.

Melalui sidang ini, Imam berharap agar pemerintah mau mendengarkan keluhan para dosen dan segera melakukan perbaikan dalam kebijakan yang ada. Dengan begitu, diharapkan kesejahteraan dosen dapat meningkat dan mereka dapat menjalankan tugasnya mencerdaskan bangsa tanpa beban ekonomi yang berat.