Menko Airlangga Batasi Penggunaan Kendaraan Dinas ASN per 1 April, Imbau Gunakan Transum
Menko Airlangga Batasi Penggunaan Kendaraan Dinas ASN per 1 April, Imbau Gunakan Transum

Menko Airlangga Batasi Penggunaan Kendaraan Dinas ASN per 1 April, Imbau Gunakan Transum

LintasWarganet.com – 31 Maret 2026 | Menko Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Airlangga Hartarto menegaskan bahwa mulai 1 April 2024, penggunaan kendaraan dinas oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) akan dibatasi maksimal 50 persen dari total kendaraan yang dimiliki. Kebijakan ini tidak berlaku untuk kendaraan yang bersifat operasional khusus maupun kendaraan listrik yang telah disetujui penggunaannya.

Langkah tersebut diambil sebagai upaya mempercepat efisiensi anggaran negara dan mengurangi jejak karbon pemerintah. Airlangga mengimbau seluruh unit kerja untuk memanfaatkan layanan transportasi bersama (Transum) yang telah disiapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Transum menyediakan fasilitas berbagi kendaraan yang dapat dipakai oleh pegawai secara bergantian, sehingga kebutuhan akan kendaraan pribadi atau dinas dapat diminimalkan.

Ruang Lingkup Pembatasan

  • Hanya 50 persen kendaraan dinas yang dapat dipergunakan setiap hari.
  • Kendaraan operasional khusus, seperti mobil tugas darurat, tetap dapat digunakan tanpa batas.
  • Kendaraan listrik yang telah terdaftar dalam sistem e‑fleet mendapat pengecualian.

Manfaat yang Diharapkan

  1. Penghematan biaya bahan bakar dan perawatan kendaraan.
  2. Pengurangan emisi karbon dioksida sesuai komitmen Indonesia pada agenda hijau.
  3. Peningkatan efisiensi penggunaan aset negara.

Setiap unit kerja diminta menyusun rencana implementasi paling lambat akhir Februari 2024, termasuk penjadwalan penggunaan kendaraan dan integrasi dengan platform Transum. Pengawasan pelaksanaan kebijakan akan dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pengadaan Barang/Jasa melalui audit rutin.

Dengan kebijakan ini, diharapkan penggunaan kendaraan dinas ASN dapat lebih terkontrol, sekaligus mendukung program pemerintah dalam meningkatkan mobilitas berkelanjutan.