YLBHI Desak Negara Jangan Normalisasi Teror terhadap Aktivis, Termasuk Kasus Penyiraman Air Keras pada Andrie Yunus
YLBHI Desak Negara Jangan Normalisasi Teror terhadap Aktivis, Termasuk Kasus Penyiraman Air Keras pada Andrie Yunus

YLBHI Desak Negara Jangan Normalisasi Teror terhadap Aktivis, Termasuk Kasus Penyiraman Air Keras pada Andrie Yunus

LintasWarganet.com – 31 Maret 2026 | Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhamad Isnur, menyerukan kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk segera menyelesaikan penyelidikan kasus penyiraman air keras yang menimpa aktivis KontraS, Andrie Yunus. Ia menegaskan bahwa tindakan kekerasan semacam ini merupakan bentuk teror politik yang tidak boleh dianggap sepele atau diterima begitu saja.

Isnur menambahkan bahwa serangkaian insiden serupa—mulai dari ancaman fisik, penangkapan sewenang‑wangun, hingga intimidasi melalui media sosial—menunjukkan pola intimidasi terhadap organisasi‑organisasi yang mengkritik kebijakan pemerintah. Oleh karena itu, negara wajib menegakkan prinsip non‑normalisasi teror, memastikan pelaku diproses hukum, serta memberikan perlindungan yang memadai bagi korban.

Dalam pernyataannya, YLBHI mengajukan beberapa tuntutan konkret:

  • Mengusut tuntas kasus penyiraman air keras pada Andrie Yunus dengan transparan dan akuntabel.
  • Mengidentifikasi dan menuntut semua pihak yang terlibat dalam aksi teror terhadap aktivis.
  • Menyediakan perlindungan resmi bagi aktivis dan organisasi masyarakat sipil yang menjadi target.
  • Mengimplementasikan kebijakan anti‑intimidasi yang tegas dalam rangka melindungi kebebasan berpendapat.

YLBHI menegaskan bahwa kegagalan pemerintah dalam menindaklanjuti kasus ini dapat menimbulkan efek domino, memperburuk iklim kebebasan sipil di Indonesia. Organisasi tersebut mengajak seluruh elemen bangsa untuk bersama‑sama menolak segala bentuk teror politik dan memastikan keadilan ditegakkan tanpa pandang bulu.