LintasWarganet.com – 31 Maret 2026 | Kantor Imigrasi Bekasi memperkuat pengawasan dan memperluas layanan kepada masyarakat melalui program Desa Binaan Imigrasi (DBI) serta inisiatif Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA). Program ini melibatkan warga setempat sebagai mitra aktif dalam pencegahan pelanggaran keimigrasian.
Melalui DBI, tiap desa dipilih berdasarkan tingkat aktivitas migrasi dan potensi masalah keimigrasian. Petugas imigrasi ditempatkan di desa sebagai pembina, memberikan sosialisasi, pendampingan, serta membantu warga memahami hak dan kewajiban terkait keimigrasian.
- Pelatihan reguler bagi warga tentang prosedur visa, izin tinggal, dan tata cara pelaporan.
- Pembentukan posko informatif di balai desa untuk konsultasi langsung.
- Pemantauan bersama antara petugas dan warga terhadap kegiatan yang mencurigakan.
Sejak peluncuran program ini, Imigrasi Bekasi mencatat penurunan signifikan dalam kasus pelanggaran keimigrasian di wilayah yang terlibat. Warga melaporkan adanya peningkatan kesadaran dan kepatuhan terhadap peraturan imigrasi.
Koordinator PIMPASA, H. Ahmad Fauzi, menekankan pentingnya sinergi antara aparat dan masyarakat: “Keberhasilan program ini tidak lepas dari partisipasi aktif warga yang menjadi mata dan telinga kami di lapangan.”
Program ini direncanakan akan diperluas ke lebih banyak desa di Kabupaten dan Kota Bekasi dalam beberapa bulan ke depan, dengan target mencakup seluruh wilayah pada akhir tahun.
LintasWarganet.com Info Update Terpercaya untuk Warganet