Amsal Sitepu Klaim Diintimidasi Jaksa, Kapuspenkum Kejagung Bantah
Amsal Sitepu Klaim Diintimidasi Jaksa, Kapuspenkum Kejagung Bantah

Amsal Sitepu Klaim Diintimidasi Jaksa, Kapuspenkum Kejagung Bantah

LintasWarganet.com – 30 Maret 2026 | Amsal Christy Sitepu, terdakwa dalam kasus dugaan korupsi penggelembungan anggaran, menyatakan bahwa dirinya telah mengalami intimidasi dari pihak kejaksaan. Pernyataan tersebut disampaikan dalam sebuah konferensi pers di mana Amsal menuding adanya tekanan dan ancaman yang dilakukan oleh jaksa penuntut.

Menanggapi tuduhan tersebut, Kepala Sub Bagian Penelitian dan Pengembangan (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung menegaskan bahwa tidak ada bukti atau tindakan intimidasi yang dilakukan oleh institusi kejaksaan. Ia menambahkan bahwa seluruh proses penyidikan dan penuntutan tetap berjalan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, tanpa adanya intervensi yang melanggar hak tersangka.

Kasus yang melibatkan Amsal Sitepu berkaitan dengan dugaan penggelembungan anggaran pada proyek tertentu, yang menimbulkan kerugian negara. Saat ini, Amsal berada dalam proses persidangan di pengadilan negeri, sementara tim pembelaannya menuntut perlindungan hukum atas dugaan intimidasi tersebut.

Berikut rangkuman poin utama dari kedua pernyataan:

  • Amsal Sitepu mengaku mendapat tekanan dan ancaman dari jaksa.
  • Kapuspenkum Kejagung membantah adanya tindakan intimidasi.
  • Kasus korupsi penggelembungan anggaran masih dalam tahap penyidikan.
  • Proses hukum tetap mengacu pada prosedur yang transparan dan akuntabel.

Pengamat hukum menilai bahwa tuduhan intimidasi perlu dibuktikan secara konkret sebelum dapat dijadikan dasar tindakan hukum. Sementara itu, Kejaksaan Agung berkomitmen untuk menegakkan supremasi hukum dan memastikan semua pihak mendapatkan perlindungan hak hukum yang setara.