9 Jenderal TNI Purnawirawan Gugat Polda Metro Jaya soal Ijazah Jokowi
9 Jenderal TNI Purnawirawan Gugat Polda Metro Jaya soal Ijazah Jokowi

9 Jenderal TNI Purnawirawan Gugat Polda Metro Jaya soal Ijazah Jokowi

LintasWarganet.com – 30 Maret 2026 | Sembilan mantan jenderal TNI mengajukan gugatan civik (Citizen Lawsuit) terhadap Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan ini menuntut klarifikasi dan pembatalan atas dugaan pemalsuan ijazah yang dikaitkan dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Para penggugat berargumen bahwa penyelidikan dan publikasi terkait ijazah Presiden yang diumumkan oleh Polri tidak memenuhi prosedur hukum yang semestinya. Mereka menilai bahwa tindakan tersebut merusak integritas institusi pertahanan serta menimbulkan keraguan publik terhadap kredibilitas kepemimpinan negara.

Berikut beberapa poin utama yang disampaikan dalam gugatan:

  • Permintaan peninjauan kembali atas keputusan Ditreskrimum yang menutup penyelidikan ijazah Jokowi.
  • Penegakan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam proses penyelidikan akademik pejabat publik.
  • Ganti rugi moral bagi para penggugat atas pencemaran nama baik institusi militer.

Gugatan diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan harapan keputusan mengikat dapat menjadi preseden bagi penanganan kasus serupa di masa mendatang. Polda Metro Jaya belum memberikan komentar resmi terkait proses hukum yang sedang berjalan.

Jika gugatan diterima, pihak penggugat menuntut agar Polri menghentikan segala penyebaran informasi yang belum terverifikasi dan menunggu hasil penyelidikan independen. Sebaliknya, pihak kepolisian menegaskan bahwa semua prosedur telah dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku.

Kasus ini menambah ketegangan antara lembaga pertahanan dan kepolisian, sekaligus menyoroti pentingnya kejelasan dokumen akademik pejabat tinggi dalam konteks politik nasional.