Menkomdigi: Implementasi Penuh PP Tunas Dimulai Hari Ini, PSE Wajib Patuh 100 Persen
Menkomdigi: Implementasi Penuh PP Tunas Dimulai Hari Ini, PSE Wajib Patuh 100 Persen

Menkomdigi: Implementasi Penuh PP Tunas Dimulai Hari Ini, PSE Wajib Patuh 100 Persen

LintasWarganet.com – 28 Maret 2026 | JAKARTA, REPUBLIKA.CO.ID — Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Republik Indonesia, Meutya Hafid, menegaskan bahwa pemerintah resmi meluncurkan penerapan penuh Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik (PP Tunas) mulai hari ini. Langkah ini menandai transisi penting dalam upaya meningkatkan keamanan, transparansi, dan akuntabilitas layanan digital di seluruh negeri.

  • Pendaftaran dan verifikasi data PSE ke Kementerian Komunikasi dan Informatika.
  • Penerapan standar keamanan siber yang telah ditetapkan, termasuk enkripsi data dan mekanisme audit rutin.
  • Pelaporan insiden siber dalam jangka waktu yang ditentukan serta penyediaan laporan kepatuhan tahunan.
  • Penerapan prinsip perlindungan data pribadi sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Meutya Hafid menambahkan bahwa pemerintah telah menyiapkan sistem monitoring digital terintegrasi untuk memantau kepatuhan PSE secara real‑time. Sistem ini akan memberi sinyal peringatan dini jika ada pelanggaran, sekaligus memudahkan proses penegakan sanksi administratif.

Selain itu, Kementerian Komunikasi dan Digital akan menggelar serangkaian workshop dan pelatihan bagi para pelaku industri digital, baik startup maupun perusahaan besar, guna memastikan pemahaman yang mendalam tentang prosedur dan tanggung jawab yang diatur dalam PP Tunas.

Implementasi penuh PP Tunas diharapkan dapat menurunkan risiko kebocoran data, meningkatkan kepercayaan konsumen, serta memperkuat posisi Indonesia sebagai ekosistem digital yang aman dan kompetitif di kancah internasional.