Efisiensi Energi: Gedung DPR Mulai Matikan Lampu pada 18.00 WIB
Efisiensi Energi: Gedung DPR Mulai Matikan Lampu pada 18.00 WIB

Efisiensi Energi: Gedung DPR Mulai Matikan Lampu pada 18.00 WIB

LintasWarganet.com – 27 Maret 2026 | Kompleks Parlemen di Senayan, Jakarta, yang mencakup Gedung MPR RI, DPR RI, dan DPD RI, mulai menerapkan pemadaman lampu setiap hari mulai pukul 18.00 WIB. Kebijakan ini merupakan bagian dari program pemerintah untuk meningkatkan efisiensi energi nasional.

Langkah tersebut diambil setelah analisis menunjukkan bahwa konsumsi listrik gedung‑gedung pemerintahan masih tinggi, terutama pada jam‑jam akhir kerja. Dengan mematikan penerangan non‑esensial setelah jam kerja resmi, diharapkan dapat menurunkan beban listrik secara signifikan.

  • Mengurangi penggunaan listrik sebesar 10‑15% per hari.
  • Menurunkan emisi karbon dioksida yang dihasilkan pembangkit listrik.
  • Menghemat biaya operasional gedung parlemen.

Pihak manajemen Gedung DPR menjelaskan bahwa lampu‑lampu yang dimatikan hanyalah penerangan interior yang tidak diperlukan untuk kegiatan resmi, sementara area publik seperti ruang rapat utama, koridor utama, dan area keamanan tetap mendapat penerangan yang cukup.

Selain pemadaman pada pukul 18.00 WIB, gedung juga akan mengoptimalkan penggunaan lampu LED hemat energi dan menginstal sensor gerak pada beberapa ruangan untuk memastikan lampu hanya menyala saat diperlukan.

Langkah ini selaras dengan target pemerintah Indonesia untuk menurunkan intensitas energi nasional sebesar 23% pada tahun 2025, sebagaimana tercantum dalam Rencana Nasional Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca (RN‑REDD+).

Para anggota DPR dan staf diharapkan dapat menyesuaikan jadwal kerja serta memanfaatkan penerangan alami sebanyak mungkin selama jam kerja. Pengawasan pelaksanaan kebijakan akan dilakukan oleh tim internal gedung, dengan laporan bulanan yang akan dipublikasikan secara transparan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *