Lodewyk Pusung Lawan Kejagung, Kasus Korupsi MBG Semakin Panas
Lodewyk Pusung Lawan Kejagung, Kasus Korupsi MBG Semakin Panas

Lodewyk Pusung Lawan Kejagung, Kasus Korupsi MBG Semakin Panas

LintasWarganet.com – 02 Juli 2026 | Lodewyk Pusung, mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), mengajukan gugatan praperadilan terkait penetapan status tersangka di kasus korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pihak tergugat merupakan Jaksa Agung RI cq Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus. Permohonan tersebut didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, 29 Juni 2026.

Dalam petitumnya, Lodewyk menilai perbuatan Kejaksaan Agung yang melakukan penetapan tersangka dan penahanan terhadap dirinya merupakan perbuatan sewenang-wenang karena tidak sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Lodewyk juga meminta Majelis Hakim Praperadilan menyatakan tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat atas penangkapan, Penetapan tersangka dan penahanan oleh Kejaksaan Agung.

Baca juga:

Kasus korupsi MBG ini melibatkan pejabat BGN dan pihak swasta, dengan dugaan mark up pengadaan barang senilai lebih dari Rp1 triliun. Selain Lodewyk Pusung, ada beberapa tersangka lainnya, seperti Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Asep Yusuf Somantri.

Lodewyk Pusung menegaskan bahwa dirinya tidak bersalah dan akan membela diri di pengadilan. Sementara itu, Kejagung tetap pada pendiriannya bahwa Lodewyk Pusung dan tersangka lainnya telah melakukan tindakan korupsi dan akan diadili sesuai dengan hukum yang berlaku.

Baca juga:

Kasus korupsi MBG ini telah menyebabkan kehebohan di kalangan masyarakat dan menjadi sorotan bagi pemerintah. Presiden Prabowo Subianto telah menegaskan bahwa pemerintah akan menindak tegas para pelaku korupsi dan akan memastikan bahwa program MBG dapat berjalan dengan efektif dan efisien.

Sidang perdana gugatan praperadilan akan digelar pada Senin, 13 Juli 2026. Dalam sidang tersebut, Lodewyk Pusung dan pihak Kejagung akan mempresentasikan argumen mereka dan meminta putusan dari hakim.

Baca juga:

Kasus korupsi MBG ini masih terus berkembang dan menjadi perhatian bagi masyarakat. Lodewyk Pusung dan para tersangka lainnya akan terus membela diri dan meminta keadilan di pengadilan.