Ketua PN Wamena Lantik Lima Anggota DPRK Mamberamo Tengah Jalur Adat
Ketua PN Wamena Lantik Lima Anggota DPRK Mamberamo Tengah Jalur Adat

Ketua PN Wamena Lantik Lima Anggota DPRK Mamberamo Tengah Jalur Adat

LintasWarganet.com – 27 Juni 2026 | Ketua Pengadilan Negeri (PN) Wamena, Hirmawan Agung Wicaksono, secara resmi melantik lima anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mamberamo Tengah melalui jalur adat pada hari Rabu, 26 Mei 2024 di Balai Desa Bintang, Wamena. Upacara ini menandai komitmen pemerintah daerah dalam mengintegrasikan nilai-nilai budaya tradisional dengan proses demokratis di tingkat kabupaten.

Acara dimulai dengan pembacaan doa bersama, dilanjutkan dengan sambutan Ketua PN Wamena yang menekankan pentingnya peran lembaga peradilan dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan. Selanjutnya, lima anggota DPRK yang baru dilantik menyampaikan terima kasih dan harapan mereka untuk mewakili aspirasi masyarakat Mamberamo Tengah, khususnya dalam bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pelestarian budaya.

Berikut adalah rangkaian kegiatan yang dilakukan dalam upacara pelantikan:

  1. Doa bersama
  2. Sambutan Ketua PN Wamena
  3. Pembacaan sumpah jabatan oleh pejabat setempat
  4. Penyampaian pidato oleh masing‑masing anggota DPRK
  5. Penutup dan foto bersama

Pelantikan melalui jalur adat menegaskan bahwa proses demokratis tidak terlepas dari kearifan lokal. Masyarakat adat di Mamberamo Tengah menilai langkah ini sebagai bentuk penghormatan terhadap tradisi dan harapan agar kebijakan publik lebih responsif terhadap kebutuhan mereka.

Keberadaan lima anggota DPRK baru diharapkan dapat memperkuat sinergi antara lembaga legislatif daerah dan lembaga peradilan, serta meningkatkan efektivitas program pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Papua Pegunungan.