LintasWarganet.com – 26 Juni 2026 | Menurut laporan The Wall Street Journal pada Kamis, 25 Juni 2026, Korps Garda Revolusi Islam Iran (IRGC) diduga melakukan serangan terhadap sebuah kapal kargo berbendera Singapura yang sedang melintasi Selat Hormuz, jalur strategis yang menghubungkan Teluk Persia dengan Laut Arab.
Insiden dilaporkan terjadi pada pagi hari, ketika kapal tersebut berada di zona laut internasional sekitar 30 mil laut dari pantai Iran. Saksi mata di kapal menyebut terdengar suara tembakan dan percikan api di dek, diikuti oleh kerusakan pada bagian lampu navigasi serta satu lubang kecil pada badan kapal.
Berbagai pejabat militer Iran menolak tuduhan tersebut, menyatakan bahwa tindakan itu merupakan respons terhadap “ancaman keamanan” yang berasal dari kapal-kapal asing yang diduga melanggar wilayah laut Iran. Sebaliknya, otoritas maritim Singapura menegaskan bahwa kapal itu beroperasi sesuai dengan regulasi internasional dan tidak melanggar batas wilayah mana pun.
- Lokasi: Selat Hormuz, sekitar 30 mil laut dari pantai Iran.
- Waktu: 25 Juni 2026, sekitar pukul 08.30 WITA.
- Kapal: Kargo berflag Singapura, berisi muatan kontainer umum.
- Korban: Tidak ada laporan korban jiwa, namun ada kerusakan ringan pada kapal.
Pihak Amerika Serikat melalui Departemen Luar Negeri menyatakan keprihatinan atas insiden ini dan mengingatkan pentingnya kebebasan navigasi di Selat Hormuz, yang merupakan salah satu rute pengapalan minyak terbesar di dunia. Washington menuntut Iran untuk menahan tindakan agresif yang dapat meningkatkan ketegangan regional.
Singapura, melalui Kementerian Luar Negeri, meminta klarifikasi resmi dari Tehran dan menegaskan komitmennya untuk melindungi kepentingan warganya di perairan internasional. Kedua negara diperkirakan akan mengadakan pertemuan diplomatik dalam beberapa hari mendatang.
Insiden ini menambah daftar ketegangan yang terjadi di Selat Hormuz pada beberapa tahun terakhir, termasuk serangan drone dan penangkapan kapal nelayan. Para analis memperkirakan bahwa Iran mungkin menggunakan aksi semacam ini sebagai tekanan politik terhadap negara-negara Barat dan sekutunya dalam konteks sanksi ekonomi yang masih berlangsung.
Para pelaku industri pelayaran menyarankan kapal-kapal untuk meningkatkan kewaspadaan, menggunakan jalur yang lebih aman bila memungkinkan, serta berkoordinasi dengan otoritas maritim internasional untuk mengurangi risiko serangan.
LintasWarganet.com Info Update Terpercaya untuk Warganet