KPK Dalami Dugaan Fee Proyek DJKA, Periksa Kepala BTP Jakarta
KPK Dalami Dugaan Fee Proyek DJKA, Periksa Kepala BTP Jakarta

KPK Dalami Dugaan Fee Proyek DJKA, Periksa Kepala BTP Jakarta

LintasWarganet.com – 26 Juni 2026 | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini memperdalam penyelidikan terkait dugaan aliran fee atau imbalan dalam proyek-proyek yang dikelola Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA). Fokus utama penyelidikan saat ini adalah Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Jakarta, Ferdian Suryo Adhi Pramono, yang diduga memiliki pengetahuan mendalam tentang mekanisme keuangan proyek tersebut.

Poin-poin utama yang menjadi fokus KPK antara lain:

  • Identifikasi aliran dana yang tidak sesuai dengan prosedur pengadaan resmi.
  • Peran Ferdian Suryo Adhi Pramono dalam proses persetujuan dan pengawasan proyek.
  • Hubungan antara pejabat DJKA dengan perusahaan kontraktor yang terlibat.
  • Potensi kerugian negara akibat praktik fee yang tidak transparan.

Ferdian menanggapi panggilan KPK dengan menyatakan kesediaannya untuk bekerja sama penuh dalam proses penyelidikan. Ia menegaskan bahwa semua keputusan yang diambil selama menjabat adalah berdasarkan regulasi yang berlaku dan tidak ada unsur suap atau gratifikasi.

Penyelidikan ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang jelas mengenai adanya praktik korupsi di sektor perkeretaapian, serta memperkuat upaya KPK dalam menegakkan akuntabilitas publik. Hasil akhir investigasi akan diumumkan setelah semua bukti dan saksi diperiksa secara menyeluruh.