3 Peserta Calon Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Meninggal, Koalisi Tuntut Latsarmil Dihentikan
3 Peserta Calon Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Meninggal, Koalisi Tuntut Latsarmil Dihentikan

3 Peserta Calon Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Meninggal, Koalisi Tuntut Latsarmil Dihentikan

LintasWarganet.com – 25 Juni 2026 | Baru-baru ini tiga peserta pelatihan militer (latsarmil) calon manajer Kopdes (Koperasi Desa) dan Kampung Nelayan (KNMP) dilaporkan meninggal dunia. Insiden ini memicu reaksi keras dari Koalisi Masyarakat Sipil (KMS) yang menuntut agar program latsarmil tersebut segera dihentikan.

Berikut ini rangkuman fakta utama terkait kejadian tersebut:

  • Jumlah korban meninggal: tiga orang.
  • Latihan militer ditujukan bagi calon manajer Kopdes dan KNMP.
  • Lokasi pelatihan berada di daerah pedesaan yang relatif terpencil.
  • Koalisi Masyarakat Sipil menyerukan penghentian latsarmil dan meminta investigasi menyeluruh.

Koalisi Masyarakat Sipil menilai bahwa program latsarmil tidak memenuhi standar keselamatan dan mengancam nyawa peserta. Dalam pernyataannya, koalisi menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dari pihak penyelenggara serta menolak segala bentuk pelatihan yang mengandalkan metode keras tanpa pengawasan medis yang memadai.

Pihak berwenang, termasuk Kepolisian Daerah dan Dinas Tenaga Kerja setempat, telah membuka penyelidikan untuk mengidentifikasi penyebab pasti kematian serta menilai kelayakan pelaksanaan latsarmil ke depannya. Sampai saat ini, belum ada keputusan resmi mengenai penghentian program tersebut.

Komunitas lokal dan keluarga korban mengungkapkan keprihatinan mendalam serta meminta jaminan bahwa tidak akan ada lagi insiden serupa. Mereka menuntut agar proses seleksi dan pelaksanaan program pelatihan dijalankan dengan prosedur yang lebih ketat, termasuk penyediaan fasilitas kesehatan dan tim medis yang siap siaga.

Jika investigasi menemukan kelalaian dalam penyelenggaraan latsarmil, kemungkinan akan ada rekomendasi untuk meninjau kembali kebijakan pelatihan serupa di masa mendatang, serta pertimbangan sanksi bagi pihak yang terbukti melanggar standar keselamatan kerja.