LintasWarganet.com – 25 Juni 2026 | Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) bersama Lembaga Kebijakan dan Pengembangan Hukum (LKBH) PB PGRI mengeluarkan pernyataan resmi terkait perkembangan proses hukum yang tengah dihadapi organisasi tersebut.
Ketua Umum PGRI, Unifah Rosyidi, menegaskan bahwa pihaknya tetap solid dan tidak akan terpengaruh oleh klaim atau tuduhan yang muncul dari pihak lain. Rosyidi menambah, seluruh elemen PGRI akan terus mengikuti prosedur hukum yang berlaku dan menunggu hasil putusan secara objektif.
Pernyataan tersebut memuat beberapa poin penting:
- Komitmen penuh untuk menghormati keputusan pengadilan dan otoritas terkait.
- Penolakan terhadap segala bentuk fitnah yang belum terbukti secara hukum.
- Kesiapan untuk bekerja sama dengan lembaga penegak hukum demi transparansi.
Rosyidi juga mengingatkan bahwa perjuangan PGRI dalam memperjuangkan hak-hak guru dan peningkatan kualitas pendidikan tetap menjadi prioritas utama, tanpa mengesampingkan kepatuhan pada aturan hukum.
Dengan sikap tersebut, PGRI berharap dapat menjaga kepercayaan anggota serta masyarakat luas, sambil menegaskan bahwa proses hukum harus diselesaikan secara adil dan tanpa intervensi politik.
LintasWarganet.com Info Update Terpercaya untuk Warganet