LintasWarganet.com – 25 Juni 2026 | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengumumkan temuan baru terkait dugaan korupsi dalam pembagian kuota haji tambahan tahun 2023-2024. Penyidikan mengarah pada Fuad Hasan Masyhur, pemilik Maktour Travel, yang diduga menjadi inisiator utama dalam skema pembagian kuota tersebut.
- Fuad Hasan Masyhur diduga memberikan suap kepada pejabat terkait untuk memperoleh alokasi kuota haji tambahan bagi kliennya.
- Skema tersebut melibatkan perantara yang memfasilitasi transfer dana serta dokumen palsu.
- Beberapa agen perjalanan lain menjadi korban karena kuota yang seharusnya dialokasikan secara merata diselewengkan.
Penyidik KPK telah menahan sejumlah tersangka dan mengamankan barang bukti berupa catatan keuangan, rekaman percakapan, serta dokumen perjalanan. Pemerintah menegaskan komitmen untuk menindak tegas setiap bentuk korupsi dalam penyaluran kuota haji, mengingat pentingnya ibadah haji bagi jutaan warga Indonesia.
Kasus ini juga menambah tekanan pada regulasi sektor travel haji, mendorong otoritas terkait untuk memperketat prosedur verifikasi dan pengawasan.
LintasWarganet.com Info Update Terpercaya untuk Warganet