Komisi II DPR RI Dorong Pembangunan Arsitektur Kedaulatan Digital
Komisi II DPR RI Dorong Pembangunan Arsitektur Kedaulatan Digital

Komisi II DPR RI Dorong Pembangunan Arsitektur Kedaulatan Digital

LintasWarganet.com – 25 Juni 2026 | Anggota Komisi II DPR RI, Azis Subekti, menekankan pentingnya membangun kedaulatan digital sebagai arsitektur nasional yang terintegrasi. Dalam sebuah pernyataan, ia menggarisbawahi bahwa era digital menuntut negara memiliki kontrol penuh atas data, infrastruktur, dan layanan digital yang beroperasi di dalam wilayah Indonesia.

  • Regulasi yang jelas: Penyusunan undang‑undang dan peraturan yang mengatur pengelolaan data, perlindungan privasi, serta keamanan siber.
  • Penguatan infrastruktur: Pengembangan jaringan broadband, pusat data nasional, dan teknologi cloud yang berlokasi di dalam negeri.
  • Pengembangan SDM: Pendidikan dan pelatihan tenaga kerja yang kompeten dalam bidang teknologi informasi dan keamanan siber.
  • Kolaborasi lintas sektor: Sinergi antara pemerintah, lembaga legislatif, swasta, serta akademisi untuk menciptakan ekosistem digital yang mandiri.

Komisi II DPR RI berencana menyusun rekomendasi kebijakan yang akan dibawa ke rapat pleno. Rekomendasi tersebut diharapkan dapat mempercepat implementasi strategi kedaulatan digital, termasuk kebijakan data lokal yang mewajibkan penyimpanan data warga negara Indonesia di server dalam negeri.

Subekti juga menyoroti tantangan yang dihadapi, seperti ketergantungan pada layanan cloud asing, potensi serangan siber, serta kurangnya standar keamanan yang seragam. Ia menekankan bahwa pemerintah harus mengambil langkah proaktif untuk mengurangi risiko tersebut melalui audit keamanan reguler dan penegakan sanksi bagi pelanggaran.

Dengan membangun arsitektur kedaulatan digital, Indonesia diharapkan dapat meningkatkan kemandirian teknologi, melindungi kepentingan nasional, dan menciptakan iklim investasi yang lebih menarik bagi perusahaan teknologi lokal.