Bengkayang Percepat Reforma Agraria Demi Pemerataan dan Kesejahteraan Warga
Bengkayang Percepat Reforma Agraria Demi Pemerataan dan Kesejahteraan Warga

Bengkayang Percepat Reforma Agraria Demi Pemerataan dan Kesejahteraan Warga

LintasWarganet.com – 25 Juni 2026 | Pemerintah Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, mengumumkan percepatan pelaksanaan reforma agraria sebagai bagian dari upaya strategis untuk mencapai pemerataan kepemilikan tanah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.

Rapat koordinasi yang dihadiri oleh Bupati, perangkat daerah, dan perwakilan lembaga terkait menegaskan komitmen untuk menyelesaikan proses alokasi tanah yang selama ini tertunda. Beberapa poin penting yang disepakati antara lain:

  • Penyusunan basis data tanah yang akurat dengan melibatkan Badan Pertanahan Nasional.
  • Pemberian hak atas tanah kepada petani kecil dan masyarakat adat yang belum memiliki sertifikat.
  • Pembentukan tim khusus untuk memantau pelaksanaan dan penyelesaian sengketa lahan.
  • Penetapan target penyelesaian sebesar 10.000 hektar dalam dua tahun ke depan.

Reforma agraria di Bengkayang diharapkan dapat menurunkan tingkat kemiskinan, meningkatkan produksi pertanian, dan menciptakan peluang usaha baru bagi warga. Pemerintah daerah juga menyiapkan program pendampingan teknis dan pembiayaan bagi penerima hak tanah agar dapat memanfaatkan lahan secara optimal.

Berikut adalah target implementasi reforma agraria yang direncanakan:

Tahun Luas Tanah (ha) Jumlah Penerima Manfaat
2024 4.500 3.200 keluarga
2025 5.500 3.800 keluarga

Dengan langkah ini, Pemerintah Kabupaten Bengkayang berharap dapat menciptakan keseimbangan sosial ekonomi, mengurangi konflik agraria, serta memperkuat ketahanan pangan daerah. Pengawasan dan evaluasi berkala akan dilakukan untuk memastikan setiap tahapan berjalan sesuai rencana dan memberikan dampak positif bagi seluruh lapisan masyarakat.