LintasWarganet.com – 24 Juni 2026 | Badan Bank Tanah (BBT) dilaporkan mengelola total 34.806 hektare lahan di seluruh Indonesia. Lahan tersebut meliputi area yang telah direklamasi, lahan pertanian yang terganggu, serta kawasan yang dipertimbangkan untuk program reforma agraria.
- BBT mengelola lahan dengan tujuan meningkatkan akses kepemilikan bagi petani dan komunitas lokal.
- Pendapatan yang diperoleh dari pengelolaan lahan dialokasikan kembali untuk program sosial dan pengembangan pertanian.
- Struktur organisasi BBT menekankan transparansi dan akuntabilitas, dengan pengawasan dari lembaga pemerintah terkait.
Penegasan Sofyan Djalil muncul setelah munculnya spekulasi publik mengenai potensi keuntungan komersial dari lahan yang dikelola BBT. Ia menegaskan bahwa semua keputusan strategis diambil dengan mengutamakan manfaat sosial, bukan profit.
Keberadaan BBT diharapkan dapat menjadi model bagi lembaga lain dalam mengelola aset negara secara bertanggung jawab, sekaligus mempercepat proses distribusi lahan kepada mereka yang membutuhkan.
LintasWarganet.com Info Update Terpercaya untuk Warganet