LintasWarganet.com – 24 Juni 2026 | Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kejagung) menegaskan komitmennya untuk menyelidiki lebih dalam dugaan keterlibatan Sony Sonjaya dalam sebuah nyanyian yang diduga mengaitkan 41 orang dengan manfaat korupsi anggaran MBG.
Kasus ini pertama kali terungkap melalui laporan media yang menyebutkan adanya lirik atau pernyataan dalam sebuah lagu yang menyiratkan bahwa sejumlah tokoh telah memperoleh keuntungan tidak sah dari dana MBG. Kejagung menyatakan bahwa penyelidikan akan mencakup verifikasi bukti audio, identifikasi pihak‑pihak yang terlibat, serta analisis aliran dana yang terkait.
Berikut langkah‑langkah yang akan ditempuh Kejagung dalam penyelidikan ini:
- Mengumpulkan dan mengamankan rekaman audio serta dokumen terkait.
- Melakukan wawancara dengan saksi, termasuk pihak yang menulis atau mengatur lagu tersebut.
- Menganalisis jejak keuangan untuk menelusuri aliran dana MBG yang diduga disalahgunakan.
- Berkoordinasi dengan lembaga anti‑korupsi lainnya untuk pertukaran informasi.
- Menyusun laporan akhir yang akan diajukan kepada Kejaksaan Agung untuk tindakan selanjutnya.
Sampai saat ini, belum ada pernyataan resmi dari Sony Sonjaya maupun dari 41 nama yang disebutkan. Namun, Kejagung menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan transparan dan akuntabel, serta tidak ada toleransi terhadap indikasi korupsi, baik yang terjadi dalam bentuk audio maupun transaksi keuangan.
Jika terbukti ada pelanggaran, pihak‑pihak terkait dapat dikenai sanksi administratif, pidana, atau perdata sesuai dengan peraturan perundang‑undangan yang berlaku.
LintasWarganet.com Info Update Terpercaya untuk Warganet