Pakar Khawatir, Usulan Batas Produksi Rokok Berpotensi Memicu Lonjakan Konsumsi

LintasWarganet.com – 24 Juni 2026 | Pemerintah Indonesia baru-baru ini mengusulkan kenaikan batas produksi rokok golongan tarif rendah. Usulan ini menuai kritik tajam dari kalangan kesehatan, akademisi, dan organisasi anti-rokok yang menilai kebijakan tersebut dapat memperluas peredaran rokok murah serta memicu fenomena downtrading, di mana konsumen beralih ke produk berharga lebih rendah.

Para pakar menegaskan bahwa peningkatan kuota produksi rokok berkelas rendah akan menurunkan harga jual di pasar, sehingga lebih banyak masyarakat, terutama remaja dan kelompok berpendapatan rendah, akan tergoda untuk merokok. Dalam jangka panjang, hal ini diproyeksikan meningkatkan prevalensi perokok dan beban penyakit tidak menular yang terkait dengan tembakau.

  • Potensi peningkatan konsumsi: Penelitian sebelumnya menunjukkan korelasi kuat antara harga rokok yang terjangkau dan tingkat konsumsi, terutama di kalangan pemula.
  • Downtrading: Konsumen yang sebelumnya membeli rokok berharga menengah cenderung beralih ke produk murah bila tersedia secara melimpah.
  • Dampak kesehatan publik: Lonjakan konsumsi rokok dapat meningkatkan kasus kanker, penyakit jantung, dan gangguan pernapasan, menambah beban sistem kesehatan nasional.

Selain itu, pakar menyoroti bahwa kebijakan ini dapat menghambat upaya pemerintah dalam menurunkan angka perokok melalui pajak dan regulasi harga. Mereka mengusulkan alternatif seperti meningkatkan cukai rokok, memperketat perizinan produsen, serta memperluas program edukasi anti-rokok.

Pemerintah, melalui Kementerian Keuangan, berargumen bahwa penyesuaian batas produksi bertujuan menyeimbangkan pasokan dengan permintaan pasar serta melindungi industri dalam negeri. Namun, pihak kritis menilai bahwa pertimbangan ekonomi tidak boleh mengorbankan kesehatan masyarakat.

Dengan meningkatnya tekanan dari organisasi kesehatan dan publik, pemerintah diharapkan meninjau kembali usulan tersebut dan mempertimbangkan kebijakan yang lebih berfokus pada pengendalian konsumsi tembakau, bukan sekadar meningkatkan produksi.