Pengakuan Ketua BEM FH UBK Terima Rp20 Juta dari Polisi Agar Tidak Demo di Istana
Pengakuan Ketua BEM FH UBK Terima Rp20 Juta dari Polisi Agar Tidak Demo di Istana

Pengakuan Ketua BEM FH UBK Terima Rp20 Juta dari Polisi Agar Tidak Demo di Istana

LintasWarganet.com – 23 Juni 2026 | Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Bung Karno (BEM FH UBK), yang sebelumnya menjadi tokoh utama dalam aksi demo menolak kebijakan pemerintah, mengaku menerima uang sebesar Rp20 juta dari oknum kepolisian. Uang tersebut diklaim diberikan dengan tujuan mengalihkan titik aksi demonstrasi yang direncanakan ke Istana Negara.

Pernyataan tersebut muncul setelah Ketua BEM FH UBK bertemu dengan Gibran Rakabuming Raka, putra Gubernur Jawa Tengah, pada saat aksi demonstrasi berlangsung. Dalam pertemuan singkat itu, ia menyampaikan keprihatinan mahasiswa terhadap kebijakan pemerintah, namun tidak ada indikasi resmi mengenai pemberian uang pada saat itu.

Pengakuan ini memicu reaksi beragam. Pihak universitas menegaskan bahwa mereka tidak berafiliasi dengan tindakan individu dan menunggu hasil penyelidikan resmi. Sementara itu, perwakilan kepolisian menyatakan bahwa mereka akan menindaklanjuti laporan tersebut dan menegaskan tidak ada kebijakan resmi yang memperbolehkan suap atau penyalahgunaan wewenang.

Organisasi mahasiswa lain mengkritik keras tindakan tersebut, menilai bahwa penerimaan uang dari aparat menodai integritas gerakan protes dan mengurangi kepercayaan publik. Di media sosial, banyak netizen yang menuntut transparansi dan proses hukum yang tegas terhadap oknum yang terlibat.

Jika terbukti, kasus ini dapat masuk dalam kategori tindak pidana suap dan penyalahgunaan kewenangan, yang diatur dalam Kitab Undang‑Undang Hukum Pidana (KUHP). Pihak berwenang diharapkan menyelidiki secara menyeluruh, termasuk menelusuri alur dana dan identitas petugas yang terlibat, guna memastikan akuntabilitas dan mencegah praktik serupa di masa mendatang.