Menkeu Purbaya Bongkar Sindikat Impor Ilegal 43 Kontainer Pakaian Bekas
Menkeu Purbaya Bongkar Sindikat Impor Ilegal 43 Kontainer Pakaian Bekas

Menkeu Purbaya Bongkar Sindikat Impor Ilegal 43 Kontainer Pakaian Bekas

LintasWarganet.com – 23 Juni 2026 | Menko Keuangan (Menkeu) Purbaya menyoroti aksi tegas Bea Cukai dalam membongkar jaringan penyelundupan pakaian bekas yang masuk secara ilegal ke Indonesia. Pada pekan ini, pihak Bea Cukai berhasil menghentikan masuknya 43 kontainer pakaian bekas dengan total nilai perkiraan Rp 37,5 miliar.

Penindakan tersebut dilakukan setelah hasil intelijen mengidentifikasi alur masuk barang dari pelabuhan-pelabuhan utama, kemudian disalurkan ke pasar-pasar tradisional di berbagai wilayah, termasuk Kalimantan Barat. Menkeu Purbaya menegaskan bahwa praktik impor pakaian bekas tanpa izin tidak hanya merugikan industri tekstil dalam negeri, tetapi juga melanggar peraturan lingkungan hidup.

Parameter Detail
Jumlah kontainer 43 kontainer
Nilai barang Rp 37,5 miliar
Produk Pakaian bekas (second‑hand)
Lokasi penindakan Kalimantan Barat (lanjutan)
Instansi terkait Bea Cukai, Kementerian Keuangan
  • Bea Cukai melakukan pemeriksaan fisik dan dokumen pada setiap kontainer yang masuk.
  • Jika ditemukan pelanggaran, barang disita dan pemiliknya dikenai sanksi administratif maupun pidana.
  • Kasus 43 kontainer ini menjadi contoh konkret upaya penegakan hukum yang konsisten.

Menkeu Purbaya menambahkan, “Penegakan hukum yang tegas terhadap importir ilegal merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk melindungi industri dalam negeri dan menjaga keseimbangan perdagangan.” Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara kementerian, aparat bea cukai, dan pihak kepolisian dalam memerangi jaringan penyelundupan yang semakin terorganisir.

Ke depan, otoritas berencana memperkuat sistem pemantauan cargo di pelabuhan utama, meningkatkan kapasitas pemeriksaan dokumen, serta memperluas kerja sama internasional untuk mengidentifikasi sumber barang ilegal. Langkah-langkah ini diharapkan dapat menurunkan volume impor pakaian bekas ilegal dan mendukung pertumbuhan industri tekstil nasional.