Pemprov DKI Suarakan Upaya Pencegahan Kekerasan di Lingkungan Kampus
Pemprov DKI Suarakan Upaya Pencegahan Kekerasan di Lingkungan Kampus

Pemprov DKI Suarakan Upaya Pencegahan Kekerasan di Lingkungan Kampus

LintasWarganet.com – 23 Juni 2026 | Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta menegaskan komitmen pemerintah provinsi dalam mencegah kekerasan di lingkungan kampus. Dalam serangkaian kegiatan yang melibatkan perguruan tinggi, aparat keamanan, serta organisasi kemahasiswaan, PPAPP menyoroti pentingnya edukasi, pendampingan, dan penegakan hukum.

Beberapa langkah utama yang disorot antara lain:

  • Penyuluhan tentang hak dan kewajiban mahasiswa serta tata cara melaporkan kasus kekerasan.
  • Pembentukan unit pendampingan khusus di setiap universitas yang bekerja sama dengan polisi kampus.
  • Penguatan jaringan layanan konseling psikologis bagi korban.
  • Penyediaan saluran komunikasi cepat, termasuk hotline 112 dan aplikasi mobile, untuk melaporkan kejadian secara anonim.
  • Pelatihan bagi dosen dan tenaga kependidikan dalam mengenali tanda-tanda kekerasan serta memberikan intervensi awal.

Pemerintah provinsi juga menyiapkan regulasi yang memperkuat sanksi bagi pelaku serta memfasilitasi kerja sama lintas sektor antara Dinas Pendidikan, Kepolisian, serta lembaga swadaya masyarakat. Diharapkan, upaya ini dapat menciptakan lingkungan akademik yang aman, kondusif, dan bebas dari ancaman kekerasan.

Ke depan, PPAPP berencana mengadakan forum tahunan yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan untuk meninjau efektivitas program dan menyesuaikan kebijakan sesuai kebutuhan mahasiswa.