LintasWarganet.com – 22 Juni 2026 | Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama Nahdlatul Ulama (NU) 2026 menegaskan pentingnya perlindungan data pribadi warga Indonesia. Dalam sidang pleno, para tokoh NU mengingatkan bahwa data pribadi merupakan hak fundamental yang harus dijaga dari penyalahgunaan, baik oleh pihak dalam negeri maupun luar negeri.
Berbagai rekomendasi konkret disampaikan, antara lain:
- Mendorong pemerintah menyusun regulasi yang lebih ketat untuk melarang transfer data pribadi ke negara lain tanpa persetujuan tertulis dari pemilik data.
- Memperkuat peran Lembaga Perlindungan Data Pribadi (LPDP) dengan wewenang pengawasan, audit, dan penegakan sanksi yang berat bagi pelanggar.
- Mengintegrasikan standar keamanan siber dalam semua layanan publik digital, termasuk penggunaan enkripsi end-to-end.
- Mengadakan program edukasi massal untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang hak atas data pribadi dan cara melindunginya.
- Menetapkan mekanisme pelaporan yang mudah diakses bagi warga yang mengalami kebocoran atau penyalahgunaan data.
Para ulama menekankan bahwa upaya perlindungan data tidak boleh bersifat sektoral, melainkan memerlukan sinergi antara pemerintah, swasta, serta lembaga keagamaan. Mereka berharap kebijakan yang dihasilkan dapat menyeimbangkan kepentingan inovasi digital dengan keamanan hak individu.
Dengan dukungan luas dari masyarakat dan pemangku kepentingan, diharapkan Indonesia dapat menjadi contoh negara yang menegakkan hak privasi di era digital, sekaligus melindungi kedaulatan data nasional.
LintasWarganet.com Info Update Terpercaya untuk Warganet