LintasWarganet.com – 21 Juni 2026 | Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, pada Sabtu (20/6) menyatakan bahwa tidak akan dikenakan pungutan apapun bagi kapal yang melintas melalui Selat Hormuz, jalur laut strategis yang menghubungkan Teluk Persia dengan Samudra Hindia. Pernyataan ini disampaikan dalam sebuah konferensi pers singkat di Gedung Putih, menanggapi spekulasi mengenai kemungkinan tarif atau biaya transit yang dapat memengaruhi perdagangan minyak dunia.
Trump menegaskan bahwa Amerika Serikat tidak berencana menambah beban biaya bagi pelayaran internasional di wilayah tersebut. Ia menambahkan bahwa kebijakan ini sejalan dengan upaya menjaga kelancaran arus minyak dan menjaga stabilitas harga energi global.
- Selat Hormuz menjadi jalur utama bagi sekitar 20% produksi minyak dunia.
- Pungutan biaya di selat ini dapat meningkatkan biaya transportasi bagi produsen dan konsumen.
- Kebijakan tanpa biaya diharapkan menstabilkan pasar minyak dan mengurangi ketegangan ekonomi.
Selain itu, Trump menyoroti pentingnya kerjasama dengan negara-negara di kawasan untuk memastikan keamanan dan kebebasan navigasi. Ia menolak tuduhan bahwa Amerika Serikat ingin memonopoli atau mengendalikan jalur tersebut melalui tarif.
Para analis memperkirakan bahwa pernyataan ini dapat menurunkan risiko volatilitas harga minyak, meski ketegangan geopolitik di sekitar Teluk Persia tetap menjadi faktor yang perlu dipantau.
LintasWarganet.com Info Update Terpercaya untuk Warganet