LintasWarganet.com – 21 Juni 2026 | Sejumlah 50 tokoh publik menyatakan kesediaannya menjadi penjamin penahanan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo serta dokter yang terkait kasus, Tifa.
Daftar penjamin mencakup tokoh agama, akademisi, aktivis, dan pebisnis. Di antaranya adalah Din Syamsuddin, mantan Ketua MUI, yang juga menegaskan dukungannya terhadap upaya penangguhan kasus dugaan ijazah palsu yang menimpa Presiden Joko Widodo di Jakarta.
- Din Syamsuddin – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI)
- Prof. Dr. Budi Santoso – Pakar Hukum
- Dr. Siti Mahmudah – Praktisi Kesehatan
- Ahmad Fauzi – Pengusaha
- Rina Widyawati – Aktivis HAM
Penunjukan penjamin penahanan dimaksudkan untuk menjamin kepatuhan tersangka terhadap proses hukum serta mengurangi beban penjara sementara. Meskipun belum ada rincian resmi mengenai prosedur, pihak berwenang menyatakan bahwa penjamin akan memberikan jaminan moral dan finansial.
Pengungkapan ini muncul di tengah sorotan publik terhadap kasus Roy Suryo yang terkait dugaan korupsi dan kasus dokter Tifa yang diduga terlibat dalam praktik medis melanggar hukum. Din Syamsuddin menambahkan, “Kami berharap proses hukum dapat berjalan adil dan transparan, termasuk dalam upaya menunda kasus ijazah palsu yang melibatkan Presiden.”
LintasWarganet.com Info Update Terpercaya untuk Warganet