Davina Karamoy Kembali Uang Endorse Umrah, Jadi Saksi dalam Kasus Penipuan Hanania Group
Davina Karamoy Kembali Uang Endorse Umrah, Jadi Saksi dalam Kasus Penipuan Hanania Group

Davina Karamoy Kembali Uang Endorse Umrah, Jadi Saksi dalam Kasus Penipuan Hanania Group

LintasWarganet.com – 21 Juni 2026 | Jakarta, 21 Juni 2026 – Aktris dan model Davina Karamoy kembali menjadi sorotan media setelah menyerahkan uang endorsement umrah senilai Rp10 juta kepada kepolisian. Uang tersebut awalnya diberikan oleh pihak Hanania Travel sebagai biaya saku umrah, namun kemudian diketahui terlibat dalam skema penipuan yang menjerat ratusan calon jamaah.

Menurut keterangan yang diberikan pada Polda Metro Jaya pada Kamis, 18 Juni 2026, Davina dipanggil sebagai saksi dalam penyelidikan kasus dugaan penipuan agen perjalanan umrah Hanania Group. Kuasa hukum Davina, Julius Irawansyah, menjelaskan bahwa kliennya kooperatif dan menjawab sekitar tiga puluh pertanyaan terkait perannya sebagai influencer yang diminta untuk melakukan endorsement pada layanan travel tersebut.

Bagaimana Skema Penipuan Terbongkar?

Hanania Group, yang mengoperasikan layanan travel umrah, diduga menggelar kampanye pemasaran agresif melalui selebriti dan influencer media sosial. Uang endorsement dijanjikan sebagai kompensasi atas promosi, namun para korban melaporkan bahwa setelah membayar paket umrah, tidak ada layanan yang diberikan dan uang mereka tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Polisi menemukan bahwa sebagian dana yang diterima dari para jamaah dialokasikan untuk kepentingan pribadi pihak internal Hanania, termasuk pembelian barang mewah dan transfer ke rekening luar negeri. Investigasi lebih lanjut masih berlangsung, namun langkah Davina mengembalikan uang endorsement menjadi bukti kuat bahwa ia tidak terlibat dalam penipuan tersebut.

Reaksi Publik dan Dampak pada Karier

Pengembalian uang oleh Davina segera menjadi viral di media sosial. Netizen memberikan apresiasi atas sikapnya yang transparan dan bertanggung jawab, sementara beberapa pihak menilai kasus ini sebagai peringatan bagi selebriti yang terlibat dalam endorsement produk tanpa melakukan verifikasi menyeluruh.

Selain kasus Hanania, pada hari yang sama JPNN melaporkan berita duka lain dalam dunia hiburan: aktor Icuk Nugroho, yang dikenal melalui perannya sebagai Saep dalam sinetron “Preman Pensiun”, meninggal dunia. Kabar duka disampaikan oleh sahabatnya Karina Ranau melalui Instagram, menambah deretan berita artis terheboh pada Sabtu (21/6).

Langkah Selanjutnya bagi Davina Karamoy

Setelah menyerahkan uang ke polisi, Davina menyatakan niatnya untuk terus berkooperasi dengan pihak berwajib demi mengungkap seluruh jaringan penipuan. Ia juga mengimbau para penggemar dan rekan influencer untuk lebih berhati-hati dalam menerima tawaran endorsement, terutama yang melibatkan transaksi keuangan besar.

Kuasa hukumnya menegaskan bahwa tindakan pengembalian dana merupakan bagian dari proses hukum dan tidak menutup kemungkinan adanya ganti rugi terhadap pihak yang merugikan. Sementara itu, penyidik Polda Metro Jaya terus mengumpulkan bukti, termasuk testimoni korban lain, rekaman percakapan, dan dokumen transaksi keuangan.

Kasus ini menyoroti pentingnya regulasi yang lebih ketat dalam praktik endorsement produk, khususnya di industri travel dan keagamaan yang rawan disalahgunakan. Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika serta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) diharapkan dapat mengeluarkan pedoman yang melindungi konsumen serta publik figur dari potensi penipuan.

Dengan mengembalikan uang endorsement dan menjadi saksi aktif, Davina Karamoy memberikan contoh konkret tentang tanggung jawab sosial selebriti di era digital. Keputusan ini tidak hanya membantu proses hukum, tetapi juga memberi sinyal kuat bahwa integritas pribadi tetap menjadi prioritas utama di tengah godaan popularitas.