Kepala Sudinhub Jaktim Minta Maaf atas Pengangkutan Motor Ojol, Janji Evaluasi Kebijakan
Kepala Sudinhub Jaktim Minta Maaf atas Pengangkutan Motor Ojol, Janji Evaluasi Kebijakan

Kepala Sudinhub Jaktim Minta Maaf atas Pengangkutan Motor Ojol, Janji Evaluasi Kebijakan

LintasWarganet.com – 21 Juni 2026 | JAKARTA – Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan permintaan maaf resmi setelah seorang anggota petugasnya mengangkut motor pengemudi ojek online (ojol) yang sedang beroperasi. Insiden tersebut menjadi viral di media sosial, memicu protes dari kalangan pengemudi dan publik yang menilai tindakan itu tidak proporsional.

Reaksi Pengemudi dan Masyarakat

Pengemudi ojol yang bersangkutan melaporkan kejadian tersebut melalui media sosial, menyertakan foto motor yang sudah dipindahkan bersama identitas petugas. Video dan foto itu cepat menyebar, menimbulkan kecaman luas. Banyak pengemudi ojol menilai tindakan tersebut menambah beban ekonomi mereka yang sudah tertekan oleh biaya operasional dan persaingan.

Pernyataan Resmi Dishub

Kepala Sudinhub Jaktim, Budi Santoso, dalam konferensi pers pada Senin (20/06/2026) menyampaikan permintaan maaf kepada pengemudi dan seluruh masyarakat. “Kami menyesal atas tindakan yang tidak sesuai prosedur. Hal ini akan menjadi bahan evaluasi internal agar tidak terulang lagi,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa proses internal telah dimulai, meliputi:

  • Pemeriksaan rekaman CCTV dan laporan petugas terkait.
  • Peninjauan kembali SOP penertiban kendaraan di area publik.
  • Pelatihan tambahan bagi petugas tentang pendekatan humanis terhadap pengemudi ojek online.
  • Penyusunan mekanisme aduan yang lebih transparan bagi publik.

Implikasi Kebijakan

Insiden ini menyoroti tantangan regulasi transportasi di kota besar, khususnya dalam mengatur keberadaan kendaraan pribadi dan komersial di ruang publik. Penggunaan motor ojol sebagai sumber penghasilan utama bagi ribuan warga Jakarta menuntut kebijakan yang seimbang antara penegakan aturan dan perlindungan hak ekonomi.

Para pengamat menyarankan agar Dishub bekerja sama dengan asosiasi pengemudi ojol untuk menyusun regulasi yang lebih adaptif, termasuk penetapan zona khusus parkir dan mekanisme penyelesaian sengketa yang cepat.

Dengan janji evaluasi dan perbaikan prosedur, diharapkan kejadian serupa tidak akan terulang, serta kepercayaan antara petugas pemerintah dan pengemudi ojol dapat dipulihkan.