Pejabat Kelola Aset Negara, Pakar Singgung Soal Rangkap Jabatan Sebaiknya Mundur
Pejabat Kelola Aset Negara, Pakar Singgung Soal Rangkap Jabatan Sebaiknya Mundur

Pejabat Kelola Aset Negara, Pakar Singgung Soal Rangkap Jabatan Sebaiknya Mundur

LintasWarganet.com – 20 Juni 2026 | Pakarnya hukum Universitas Bung Karno, Hudi Yusuf, menyoroti dugaan konflik kepentingan yang muncul karena Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Impas, Otto Hasibuan, masih memegang kendali atas Senayan Golf Club, sebuah aset milik negara.

  • Potensi penyimpangan dalam penggunaan dana operasional.
  • Kesulitan transparansi akuntabilitas pengelolaan aset.
  • Risiko munculnya praktik korupsi atau nepotisme.

Pakar tersebut menyarankan agar Otto Hasibuan mengundurkan diri dari posisi pengelola Senayan Golf Club atau menyerahkan tugas tersebut kepada institusi yang independen, seperti Badan Pengelolaan Aset Negara (BPAN). Hal ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap integritas pejabat pemerintah.

Pengamat menilai bahwa langkah tersebut sejalan dengan regulasi yang mengatur pengelolaan aset negara, termasuk Undang‑Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara dan Undang‑Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang menekankan pentingnya akuntabilitas dan penghindaran konflik kepentingan.