LintasWarganet.com – 19 Juni 2026 | Sejumlah tokoh masyarakat dan aktivis di Kabupaten Tangerang menuntut Presiden Joko Widodo Prabowo Subianto untuk secara langsung menindaklanjuti kasus praktik mafia tanah yang telah menimbulkan keresahan luas di wilayah tersebut.
Kasus ini pertama kali muncul pada awal tahun 2023, namun proses hukum masih terhambat oleh kurangnya bukti konkret dan penolakan dari pihak-pihak yang terlibat. Akibatnya, ribuan warga terdampak mengalami pemindahan paksa, kehilangan hak milik, dan kerugian ekonomi yang signifikan.
Berikut beberapa poin utama yang disorot oleh para penuntut:
- Permintaan agar Presiden Prabowo mengaktifkan tim khusus yang berwenang melakukan penyelidikan independen.
- Penetapan prosedur transparan untuk verifikasi dokumen lahan di tingkat daerah.
- Pembentukan komisi pengawas yang melibatkan perwakilan masyarakat sipil.
- Penegakan sanksi tegas bagi pejabat yang terbukti terlibat dalam praktik mafia tanah.
Para aktivis menekankan bahwa intervensi langsung dari kepemimpinan tertinggi diperlukan untuk memutus jaringan korupsi yang telah merusak kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan.
Presiden Prabowo belum memberikan pernyataan resmi terkait permintaan tersebut, namun sumber dalam lingkungan Istana menuturkan bahwa masalah ini akan menjadi agenda prioritas dalam rapat koordinasi mendatang.
LintasWarganet.com Info Update Terpercaya untuk Warganet