PDIP Kritik Gibran Ajak 5 Mahasiswa Keliling Indonesia Timur: Pecah Belah Gerakan Secara Sistematis
PDIP Kritik Gibran Ajak 5 Mahasiswa Keliling Indonesia Timur: Pecah Belah Gerakan Secara Sistematis

PDIP Kritik Gibran Ajak 5 Mahasiswa Keliling Indonesia Timur: Pecah Belah Gerakan Secara Sistematis

LintasWarganet.com – 19 Juni 2026 | Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) baru-baru ini melontarkan kritik tajam terhadap Gibran Rakabuming Raka, putra Gubernur Jawa Tengah, yang memimpin sebuah program kunjungan bersama lima mahasiswa ke wilayah Indonesia Timur. PDIP menilai aksi tersebut tidak sekadar kunjungan biasa, melainkan upaya memecah belah gerakan mahasiswa secara sistematis dan berpotensi menjadi basis dukungan politik baru bagi Gibran.

  • Pemanfaatan citra mahasiswa: Gibran diduga memanfaatkan semangat dan kepedulian mahasiswa untuk memperluas jaringan politik pribadi.
  • Pemecahan solidaritas: Dengan mengadakan kegiatan terpisah di wilayah timur, dianggap dapat menimbulkan perpecahan di antara gerakan mahasiswa nasional.
  • Strategi basis dukungan: Kunjungan tersebut dipandang sebagai upaya membangun basis pemilih baru menjelang pemilihan umum mendatang.

PDIP menegaskan bahwa gerakan mahasiswa harus tetap independen dan fokus pada isu‑isu kritis seperti pendidikan, lapangan kerja, dan keadilan sosial, bukan menjadi arena perebutan kekuasaan politik. Pihak partai juga menyerukan kepada mahasiswa untuk menolak segala bentuk politisasi yang dapat mengalihkan agenda utama mereka.

Sementara itu, juru bicara Gibran membalas bahwa kunjungan tersebut bersifat akademis dan bertujuan memperkenalkan realitas sosial‑ekonomi di daerah‑daerah terpencil kepada generasi muda. Ia menolak tuduhan bahwa kegiatan tersebut dimaksudkan untuk “memecah belah” atau menggalang dukungan politik.

Situasi ini menambah dinamika politik dalam konteks persiapan pemilihan umum, di mana partai‑partai politik semakin intens dalam meraih dukungan dari kalangan mahasiswa. Pengawasan publik dan transparansi menjadi kunci untuk memastikan bahwa kegiatan akademis tidak disalahgunakan sebagai alat kampanye politik.