Kejati Papua Tahan Empat Mantan Pimpinan Perum Bulog Tersangka Korupsi Wamena
Kejati Papua Tahan Empat Mantan Pimpinan Perum Bulog Tersangka Korupsi Wamena

Kejati Papua Tahan Empat Mantan Pimpinan Perum Bulog Tersangka Korupsi Wamena

LintasWarganet.com – 19 Juni 2026 | JakartaKejaksaan Tinggi (Kejati) Papua pada hari … menahan empat mantan pimpinan Perum Bulog (Perusahaan Umum Logistik) yang diduga terlibat dalam kasus korupsi terkait distribusi beras di wilayah Wamena, Kabupaten Jayawijaya. Penangkapan dilakukan setelah penyelidikan selama beberapa bulan dan melibatkan Tim Penyidik Khusus (TPK) yang dibantu oleh aparat kepolisian setempat.

Keempat tersangka, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Utama, Wakil Direktur Utama, Manajer Operasional, dan Kepala Divisi Pengadaan Bulog Wamena, diduga menerima suap dalam proses pengadaan dan penyaluran beras subsidi kepada masyarakat setempat. Menurut hasil pemeriksaan awal, masing‑masing tersangka diperkirakan memperoleh dana suap mencapai ratusan juta rupiah melalui rekening pribadi dan perusahaan shell.

  • Nama tersangka: (nama disamarkan untuk kepentingan publik).
  • Posisi: mantan pimpinan Perum Bulog Wamena.
  • Jumlah uang yang diduga disalahgunakan: lebih dari Rp 500 juta.
  • Waktu kejadiannya: tahun 2023‑2024.

Dalam keterangan resmi yang disampaikan Kejari Papua, penyidik menemukan bukti transfer dana, dokumen pengadaan yang tidak sesuai prosedur, serta saksi yang mengungkapkan adanya pertemuan antara tersangka dengan pelaku usaha pemasok beras. Penyelidikan juga mengindikasikan adanya praktik manipulasi kuota beras subsidi yang mengakibatkan kerugian anggaran negara.

Kejaksaan menegaskan bahwa proses penahanan bersifat preventif untuk mencegah kemungkinan menghilangkan atau memanipulasi bukti. Para tersangka kini berada di tahanan Kejari Papua dan akan diproses lebih lanjut sesuai Undang‑Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Pihak Bulog menanggapi bahwa mereka akan bekerja sama penuh dengan penyidik dan berkomitmen memperbaiki sistem pengadaan serta meningkatkan transparansi distribusi bantuan pangan di daerah Papua.

Kasus ini menambah daftar panjang dugaan korupsi di sektor logistik pangan yang menimbulkan keprihatinan publik, khususnya di wilayah dengan tantangan geografis dan sosial ekonomi tinggi seperti Papua. Masyarakat berharap proses hukum dapat berjalan cepat dan adil, serta menjadi pelajaran bagi institusi lain untuk memperkuat tata kelola keuangan.