LintasWarganet.com – 19 Juni 2026 | Menteri Sosial sekaligus Sekretaris Jenderal PBNU Saifullah Yusuf, yang lebih dikenal dengan Gus Ipul, mengajukan pengaduan resmi ke Dewan Pers atas pemberitaan yang dianggapnya tidak akurat dan mencemarkan nama baiknya oleh media daring Suara Merdeka.
Pengaduan tersebut dilaporkan pada pekan ini. Gus Ipul menilai bahwa artikel yang dipublikasikan oleh Suara Merdeka menyebarkan informasi palsu terkait dugaan penggunaan dana PBNU untuk kepentingan pribadi serta menimbulkan kesan bahwa ia terlibat korupsi.
Dalam pernyataannya, Gus Ipul menegaskan bahwa semua penggunaan dana organisasi telah melalui prosedur yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Ia menuntut agar media tersebut segera mencabut berita yang dianggapnya melanggar etika jurnalistik, serta memberikan klarifikasi dan permohonan maaf secara terbuka.
Berikut poin‑poin utama yang diajukan Gus Ipul dalam pengaduannya:
- Penarikan dan penghapusan artikel yang mengandung tuduhan tidak berdasar.
- Penyampaian klarifikasi resmi melalui media yang sama.
- Permintaan maaf tertulis kepada publik.
Dewan Pers, yang berwenang mengawasi kepatuhan media terhadap Kode Etik Pers, diharapkan dapat menilai kelayakan pengaduan tersebut dan memberikan sanksi yang sesuai bila terbukti melanggar.
Kasus ini menambah deretan sengketa antara tokoh publik dengan media yang sering menjadi sorotan, mengingat peran penting Dewan Pers dalam menjaga kebebasan pers sekaligus melindungi hak pribadi individu.
LintasWarganet.com Info Update Terpercaya untuk Warganet