KPK Sita Rumah, Toko Retail, hingga Salon Milik Bupati Pekalongan Nonaktif Fadia Arafiq
KPK Sita Rumah, Toko Retail, hingga Salon Milik Bupati Pekalongan Nonaktif Fadia Arafiq

KPK Sita Rumah, Toko Retail, hingga Salon Milik Bupati Pekalongan Nonaktif Fadia Arafiq

LintasWarganet.com – 18 Juni 2026 | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan penyelidikan terkait dugaan penyalahgunaan dana publik dalam kasus yang melibatkan Fadia Arafiq, mantan Bupati Pekalongan yang telah dinonaktifkan. Sebagai bagian dari upaya mengidentifikasi dan mengamankan aset yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi, KPK melakukan penyitaan terhadap sejumlah properti milik terdakwa.

Berikut ini merupakan rangkaian tindakan yang diambil KPK selama operasi penyitaan:

  • Rumah tinggal utama yang berlokasi di kawasan strategis Pekalongan, lengkap dengan bangunan tambahan dan fasilitas pendukung.
  • Toko retail yang dikelola oleh keluarga Fadia Arafiq, berlokasi di pusat perbelanjaan kota dan memiliki nilai pasar yang signifikan.
  • Salon kecantikan yang beroperasi selama beberapa tahun, dikenal sebagai tempat pertemuan sosial di wilayah tersebut.

Proses penyitaan dimulai pada pertengahan bulan Juni 2024, dengan koordinasi antara tim investigasi KPK, kepolisian daerah, dan pejabat terkait. Seluruh barang bukti kini berada di bawah pengawasan KPK untuk dilakukan verifikasi lebih lanjut.

Berikut adalah tahapan utama yang telah dilalui:

  1. Pembentukan tim investigasi khusus yang menelusuri jejak keuangan dan aset.
  2. Pengumpulan dokumen keuangan, surat kepemilikan, dan bukti transaksi.
  3. Pelaksanaan penyitaan fisik terhadap properti pada tanggal 12 Juni 2024.
  4. Pencatatan dan pengamanan barang bukti di kantor KPK.
  5. Penyiapan laporan akhir untuk diajukan ke kejaksaan.

Reaksi publik terhadap penyitaan ini beragam. Sebagian warga Pekalongan menilai langkah KPK sebagai upaya tegas melawan praktik korupsi di tingkat daerah, sementara kelompok pendukung politik Fadia Arafiq mengklaim bahwa proses tersebut masih dalam tahap penyelidikan dan belum dapat disimpulkan.

Pihak KPK menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini secara transparan dan akuntabel, serta memastikan bahwa setiap aset yang terbukti hasil korupsi akan disita dan dialokasikan kembali untuk kepentingan publik.

Kasus ini menambah daftar panjang investigasi KPK terhadap pejabat daerah yang diduga melakukan penyalahgunaan wewenang. Pengembangan selanjutnya akan terus dipantau oleh media dan masyarakat.