LintasWarganet.com – 18 Juni 2026 | Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Luthfi, menyatakan bahwa harga Daftar Harga Pokok (DPO) batu bara perlu ditinjau kembali setelah muncul indikasi biaya produksi yang terus meningkat.
Untuk menghindari kerugian bagi produsen batu bara sekaligus memastikan pasokan listrik yang stabil bagi PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), pemerintah berencana melakukan analisis dampak menyeluruh. Analisis tersebut mencakup:
- Perhitungan selisih antara biaya aktual dan harga DPO saat ini.
- Estimasi pengaruh perubahan harga DPO terhadap tarif listrik konsumen.
- Penilaian kemampuan finansial perusahaan tambang untuk menyesuaikan harga jual.
Jika hasil kajian menunjukkan bahwa revisi DPO diperlukan, kementerian akan mengajukan usulan penyesuaian harga kepada Menteri Keuangan dan regulator terkait. Revisi ini diharapkan dapat menyeimbangkan kepentingan antara pelaku usaha tambang, PLN, dan konsumen akhir.
Para pengamat industri energi menilai bahwa langkah ini penting untuk menjaga kelangsungan produksi batu bara domestik, terutama mengingat permintaan listrik nasional yang diproyeksikan akan terus naik dalam lima tahun ke depan. Namun, mereka juga mengingatkan perlunya transparansi dalam proses penetapan harga agar tidak menimbulkan distorsi pasar.
Selanjutnya, Kementerian ESDM akan mengumumkan temuan akhir analisis dalam beberapa minggu mendatang, sekaligus membuka ruang dialog dengan asosiasi penambang batu bara dan lembaga konsumen listrik.
LintasWarganet.com Info Update Terpercaya untuk Warganet